Jayapura, Jubi TV– Pemerintah Provinsi Papua menyatakan keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak ada hubungannya dengan pembekuan rekening Pemerintah Provinsi Papua oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura, Kamis (12/1/2023).
Rumasukun menjelaskan keterlambatan pembayar gaji itu diakibatkan proses administrasi. Hal itu disebabkan kebijakan pemindahan dari Bank Mandiri ke Bank Papua. “Jadi sebagian pegawai sudah dibayarkan gajinya. Sementara lainnya masih dalam proses akibat pemindahan dari Bank Mandiri ke Bank Papua,” jelasnya.
Sebelumnya, PPATK mengumumkan pembekuan sebagian rekening bank Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 1,5 triliun. Pembekuan itu dilakukan pasca langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023). Penangkapan Enembe itu terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang tengah disidik KPK.
Detikcom melansir pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut pembekuan rekening tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua. Menurutnya, sebelum pembekuan rekening itu dilakukan, ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah sangat besar.
“Ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah yang sangat besar. Tidak semua rekening memang [yang dibekukan]. Nilainya sangat besar hampir Rp 1,5 triliun,” kata Ivan kepada detikcom pada Rabu (11/1/2023).
Rumasukun mengatakan gaji para ASN Pemerintah Provinsi Papua tetap akan terbayarkan jika seluruh proses administrasi selesai dilakukan. “Kalau hari ini seluruh proses administrasi selesai, maka semuanya bisa terbayarkan. Kami minta ASN yang belum menerima haknya untuk bersabar,” kata Rumasukun, Kamis.
Rumasukun meminta para stafnya untuk tetap semangat dan memberi dukungan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Ia menyatakan setiap ASN Pemerintah Provinsi Papua untuk tetap bekerja melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat seperti biasa.
“Mari memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Papua agar seluruh proses yang sedang berjalan bisa terlakasana dengan baik dan sesuai harapan,” ujarnya.
Salah satu staf di Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Papua, Deny mengaku sudah menerima gajinya. “Kalau saya, sudah terima. Memang ada sebagian pegawai yang belum menerima [gaji]. Itu dikarenakan adanya pemindahan dari Bank Mandiri ke Bank Papua,” kata Deny. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Keterlambatan pembayaran gaji ASN Pemprov Papua bukan akibat pembekuan rekening