News  

Ridwan Rumasukun Ditunjuk Sebagai Plh Gubernur Papua

Pemberitahuan secara online [WhatssAp] sudah saya terima

Plh Alex-Ridwan-Rumasukun
Pelaksana Harian Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, di Kota Jayapura, Kamis (12/1/2023). - Jubi/Alexander

Jayapura, Jubi TV– Menteri Dalam Negeri atau Mendagri menunjuk dan menugaskan Sekretatis Daerah (Sekda) Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, sebagai Pelaksana Harian atau Plh Gubernur Papua.

Hal tersebut berdasarkan surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 perihal Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Papua selaku Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Gubernur Papua, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

“Pemberitahuan secara online [WhatssAp] sudah saya terima. Sementara fisiknya [lembaran surat] sedang diambil oleh Asisten Bidang Umum Papua di Kementerian Dalam Negeri,” kata Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura, Kamis (12/1/2023).

Ridwan menegaskan pelayanan publik dan pemerintahan di Provinsi Papua tetap berjalan seperi biasa, tidak ada pengaruh yang signifkan setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp10 miliar.

“Sampai hari ini aktivitas pemerintahan di setiap Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di Provinsi Papua berjalan seperti biasanya,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Ridwan, dirinya akan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda provinsi, kabupaten, dan kota, membahas apa yang menjadi rencana ke depan termasuk soal keamanan.

“Koordinasi menjadi agenda prioritas saya sebagai Plh Gubernur Papua, sebab itu yang paling vital,” katanya.

Sebagai informasi, kepemimpinan daerah di Provinsi Papua secara praktis kosong setelah Gubernur Lukas Enembe ditahan KPK pada Selasa (10/1/2023), dan Wakil Gubernur Klemen Tinal wafat pada 21 Mei 2021. (*)

Artikel ini telah diterbitkan di Jubi.id dengan judul: Mendagri tunjuk Sekda sebagai Plh Gubernur Papua

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130