Jubi TV – Pembayaran bantuan program sembako secara tunai bagi warga terdampak Covid-19, mulai disalurkan kepada 557 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Distrik Heram, Kota Jayapura. Bantuan program sembako sebesar 600.000 Rupiah per KPM selama tiga bulan, mulai januari hingga maret 2022, dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia. (*)
Komentar