News  

Janji Politik Pemekaran DOB Papua Barat Daya jadi polemik di Akhir Jabatan Mandacan dan Lakotani

 IMG_20220408_042644
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat ditemui Wartawan di depan ruangan transit Bandara Rendani Manokwari, Kamis (7/4/2022)-Istimewa

“Dari segi pembiayaan itu merupakan tanggung jawab mereka [Bupati Walikota se Sorong Raya gitu], terutama mendukung Pemekaran dan membiayai lobi-lobi di Komisi II DPR RI maupun Kemendagri “

Manokwari, Jubi TV– Pemekaran Papua Barat Daya (PBD) sebagaimana Janji Politik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dengan Akronim DOAMU atau Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, menjadi polemik lantaran Walikota Sorong sebagai Ketua Tim Pemekaran mengembalikan Surat Keputusan (SK) Ketua Tim yang dikeluarkan Gubernur Papua Barat.

Gubernur Drs Dominggus Mandacan saat ditemui Wartawan Kamis (7/4/2022) mengatakan, Pemekaran harus melibatkan semua elemen. Proses pemekaran sudah dilakukan dan memang perlu dukungan dari semua pihak, termasuk melibatkan unsur Masyarakat Adat.

“Pemekaran ini perlu melibatkan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan sebagainya” kata Gubernur Dominggus Mandacan

Dia menyebut pelibatan tokoh Adat terutama pemilik hak wilayat ini  penting terutama lokasi tanah yang akan ditempatkan kawasan Perkantoran Ibukota baru.

“Pemekaran itu datang bukan kepentingan Pejabat, jadi pejabat itu hanya memfasilitasi keinginan Masyarakat soal Pemekaran” tuturnya.

Mandacan menanggapi sikap Walikota Sorong Ekonom Lambert Jitmau yang menuding Gubernur Papua Barat luput terhadap janji Politik saat Kampanye di Sorong raya.

“Saya berharap tim Pemekaran harusnya sudah mengakomodir komponen Masyarakat begitu, tujuannya untuk menjernihkan keinginann terkait Pemekaran” ucapnya

Kilas Cerita Pemekaran Irian Jaya Barat

Dominggus mengklaim Tokoh Pemekaran di Papua Barat hanya lima Orang yang dinilai berhasil dalam upaya mendorong Pemekaran DOB. Diantaranya, Almarhum Abraham Oktovianus Ataruri mantan Gubernur Papua Barat

“Perlu dorang belajar dari Bapak ini. Saya mau kasih tau bahwa Tokoh Pemekaran di Papua Barat hanya ada lima, Pertama Bapak Almarhu Bram Ataruri, kedua Pak Almarhum Piet Wanane, ketiga Dominggus Mandacan, Keempat Wahidin Puarada, kelima Otto Ihalauw.” ujarnya

“Belajar dari kami yang mekarkan Kabupaten-Kabupaten, saya mekarkan empat Kabupaten dari Induk Manokwari, Tambrauw kita gabung antara Kabupaten Sorong dan Manokwari”  ucapnya.

Dia menyinggung juga bahwa Provinsi Irian Jaya Barat kini Papua Barat saat itu Almarhum Kap Salosa Gubernur Irian Jaya waktu itu beliau tidak bantu

“karna memang beliau menolak ini Provinsi, diberitahukan ke Kota Sorong, Kabupaten Sorong pun mereka tidak dukung jadi Provinsi Irian Jaya Barat ini lahir dari Pro dan KontraKontra, membutuhkan orang yang berani mengambil keputusan tepat” tuturnya

Mandacan pun meceritakan dalam waktu yang singkat kala itu, Almarhum Bram Ataruri memberitahukan kepada Dia yang saat itu masih menjabat Bupati Manokwari

“Ada Provinsi ini tapi sudah bawah ke Sorong, Kabupaten Sorong tolak. Karena ini Inpres yang ditanda tangani Ibu Mega, saya bilang siap sebagai Bupati saya siap terima dan amankan, setelah konsultasi dengan Menteri dalam Negeri saya komunikasi dengan DPRD kami anggarkan dana sekian Miliar membiayai tim 315 tidak mungkin mereka berangkat tanpa adanya dana” tuturnya lagi

Tidak hanya itu, Dominggus juga menyebut pihaknya menyiapkan Kantor Gubernur, Kantor Bupati lama dengan dilengkapi kursi meja dan ruangan lalu ditugaskan OPD di Kabupaten Manokwari mereka sebagai tim kerja membantu Bram Ataruri selaku Gubernur.

“Jadi saat itu kita keluarkan dana tidak hanya bicara saja, apalagi saat itu kita tidak didukung oleh Gubernur Irian Jaya. Lalu ini 6 Kepala Daerah terlibat untuk Papua Barat Daya masa mereka tidak berkorban. Jangankan APBD, Pribadi pun berkorban, kalau tidak berkorban yaa begini saling menyalahkan” kata Mandacan.

Lambert Jitmau selaku Walikota Sorong sekaligus kapasitas sebagai Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya beberapa hari lalu mengembalikan SK Gubernur Papua Barat dan menuding Gubernur tidak memfasilitas Pemekaran baik dengan Anggaran maupun dukungan memfasilitasi tim ke Jakarta.

“Pak Wali bilang mau kembalikan SK, memang SK itu dari Gubernur tapi dasar SK itu keluar karena mereka para Bupati dan Walikota di Sorong Raya melakukan rapat lalu kita [Gubernur red] keluarkan SK menetapkan Walikota sebagai Ketua Tim Pemekaran” tuturnya

“Dari segi pembiayaan itu merupakan tanggung jawab mereka [Bupati Walikota se Sorong Raya gitu], terutama mendukung Pemekaran dan membiayai lobi-lobi di Komisi II DPR RI maupun Kemendagri ” ucapnya

Menurutnya, SK yang dikeluarkan oleh Gubernur untuk memudahkan para Kepala Daerah dalam kaitan dengan Pembiayaan Proses Pemekaran.

“Mereka ini tidak punya komitmen juga soal Pemekaran padahal tim sudah dibentuk” tegasnya.

Soal anggaran, Kata Gubernur bahwa SK itu baru dikeluarkan pada Februari sementara harus menunggu Anggaran Perubahan

” SK itu dikeluarkan bulan Februari kita tetap membantu anggaran namun harus menunggu perubahan, tentu kita anggarkan Rp2,5 Miliar untuk membantu tim Pemekaran terutama membiayai Tim kajian dari Universitas Gadja Mada UGM, mereka kan sudah turun temui saya di Kantor” ucapnya

Mandacan kembali mempertanyakan Labert Jitmau, selaku Ketua Tim Pemekaran, apakah selama ini sudah mengumpulkan Masyarakat untuk membicarakan Pemekaran.

“Apakah Walikota selama ini mengkordinir Masyarakat untuk membicarakan Pemekaran, kemudian apakah Pak Wali juga membangun komunikasi dengan para Kepala Daerah SE Sorong raya selama ini untuk membicarakan Persiapan Pemekaran?” tanya Mandacan.

Kembalikan SK Ketua Tim Pemekaran PBD

Secara terpisah, Ekonom Lambert Jitmau melalui sambungan telepon mengaku bahwa telah mengembalikan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Barat yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya.

“Benar saya telah mengembalikan SK Gubernur karena selama ini kami merasa bagai anak ayam kehilangan induk” kata Walikota Sorong.

Soal mengkordinir Masyarakat dalam rangka mendorong Proses Pemekaran Papua Barat Daya, Jitmau mengatakan “Beliau yang kasih SK ke saya, tidak ada redaksi dalam SK itu saya dan Masyarakat yang pergi urus langsung di Jakarta, tidak redaksi begitu” ungkapnya

Disebutkan bahwa dalam SK tersebut bukan hanya dirinya namun 6 Kepala Daerah di Sorong Raya sebagai Calon Ibukota Provinsi.

“Kita ini kan Anak-anak, menghargai pak Gubernur sebagai Orang tua sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, dia yang memfasilitasi kami, kami menghargai beliau selaku kami punya atasan, punya Bapak dan Abang untuk memfasilitasi bertemu dengan Presiden dan Menteri, namun kalau beliau menyebut seperti itu seakan-akan beliau menolak kami ” ucap Jitmau

Soal beban anggaran untuk membiayai Proses Pemekaran Papua Barat Daya, kata Jitmau, hal ini merupakan tanggung jawab Pemerintah tingkat I atau Pemerintah Provinsi.

“Didalam SK tersebut menyebutkan bahwa beban biaya untuk percepatan Pemekaran dibebankan kepada APBD tingkat I, hingga beliau mau turun tidak ada satu Rupiah pun, jadi kami punya perasaan kan” tuturnya

Dia menyebut bahwa Provinsi Papua Barat merupakan janji Politik Gubernur Papua Barat di masa Kapamnye ” Beliau janjikan kepada Masyarakat Sorong Raya bahwa jika Masyarakat pilih dia, akan memperjuangkan Provinsi Papua Barat Daya” kata Lambert.

“Tidak tau apakah nanti beliau turun baru mekarkan kah atau seperti apa” tanya Jitmau

Disinggung soal Anggaran yang telah di masukan dalam APBD Perubahan Tahun 2022, kata Walikota Sorong,  “Itukan cerita Klasik,  APBD Perubahan sedangkan dia turun Bulan Mei jadi Gubernurnya sudah Orang lain” tuturnya

Lambert Jitmau menegaskan bahwa SK Gubernur terkait pembentukan pemekaran di keluarkan sejak Tahun 2018,  pada Bulan Februari seperti yang disebut Gubernur itu hanya memperpanjang SK

“SK itu sudah diterbitkan sejak 2018 kalau Februari kemarin hanya di perpanjang  2021 nanti tahun 2022 berakhir lagi dan diperpanjang” ucapnya

“Kalau mau membantu kami kenapa tidak mengalokasikan dana di Tahun 2021 saat proses penetapan APBD Induk Tahun 2022, kalau APBD perubahan ini nanti Karteker Gubernur, baru Lima Tahun ini Dia ada di mana? Harus jujur saja” ujarnya

Lambert menyebut rencana pemekaran Papua Barat Daya tinggal menunggu penetapan, UU Pemekaran di Tanah Papua ditetapkan seharusnya upaya bantuan dari Gubernur itu sejak awal “Besok ini mau penetapan Papua Barat daya di DPR RI apakah jadi atau tidak, mengapa tidak dibantu sejak awal” ujarnya.(*)

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130