Jayapura, Jubi TV– Pomdam XVII/Cenderawasih telah menahan enam prajurit TNI Brigif 20 Kostrad yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022.
Dari informasi yang diperoleh, enam oknum prajurit TNI AD dari Brigif 20 Kostrad mereka masing-masing pihak berwenang, HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, mengatakan untuk kasus ini Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, telah memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengusut tuntas.
“Kami [TNI AD] berkomitmen, hukum harus ditegakkan dan apabila benar ada keterlibatan prajurit, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”.
“Sekali lagi saya tegaskan, apabila ada prajurit kami [TNI AD] yang terlibat dalam tindakan kriminal, kami tidak akan mentolelir,” tegas Teguh.
Menurut ia, saat ini tim dari Kodam XVII Cenderawasih bersama Polda Papua sedang melakukan investigasi mendalam, sebab kejadian tersebut di Mimika.
“Nanti hasilnya akan kami sampaikan setelah adanya pemeriksaan dan investigasi serta olah tempat kejadian perkara yang dilakukan pihak Polda [Papua]. Untuk kasus ini, Kodam akan benar-benar transparan. silakan media ikuti terus,” ujarnya.(*)
Berita ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan judul: Pomdam XVII/Cenderawasih menahan 6 prajurit yang terlibat terlibat dalam pembunuhan