Jayapura, Jubi TV– Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua membenarkan bahwa kliennya, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ditangkap dan dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi senilai Rp1 miliar, dan telah diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat sewaan.
Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening mengaku ia menerima informasi penangkapan Lukas Enembe sekitar 30 menit setelah kliennya itu dibawa ke Markas Brimob Daerah Papua di Kotaraja, Kota Jayapura. Rening menyatakan pihaknya sempat berupaya menyusul Enembe ke Markas Brimob Daerah Papua, namun Enembe sudah dibawa ke Bandara Internasional Theys H Eluay di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura.
“Mendapat kabar itu kami [selaku tim kuasa hukum] cepat-cepat ke Markas Brimob. Tapi, setelah di sana ternyata Gubernur sudah dibawa ke bandara. Kami mencoba ke bandara, ternyata beliau sudah diterbang tim KPK sekitar pukul 14.00 WP,” kata Rening di Kota Jayapura, Selasa sore.
Rening menyatakan tim kuasa hukum Gubernur Papua tetap menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Akan tetapi, Rening menekankan bahwa Lukas Enembe harus bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik, sebab Enembe tengah dalam kondisi sakit. “Yang jelas, Pak Gubernur selama ini tidak bisa melakukan aktivitas sendiri, karena sakit yang diderita selama ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona. Ia mengatakan Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani melalui Sorong dan Manado, dengan tujuan akhir Jakarta.
Pattyona berharap tim dokter KPK bisa memberikan perawatan medis yang baik untuk Enembe. Seandainya di Jakarta tidak ada dokter ahli, Pattyona berharap Enembe akan diizinkan menjalani perawatan di Singapura. “Teknisnya kami serahkan ke KPK,” ujarnya.
Saat ditanya apa langkah hukum yang akan diambil Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua untuk menyikapi penangkapan Enembe pada Selasa, Pattyona menyatakan pihaknya belum bicara banyak. Pasalnya, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua belum mengetahui hasil pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar itu.
“Yang terpenting saat ini, bagaimana Gubernur Lukas Enembe bisa mendapat penanganan kesehatan yang baik sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pada Selasa siang, tim penyidik KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan yang berada di Kotaraja, Kota Jayapura. Usai ditangkap, Enembe dibawa ke Mako Brimob Daerah Papua, kemudian dibawa menuju Bandara Internasional Theys H Eluay dengan pengawalan ketat.
Kabar penangkapan Lukas Enembe sontak membuat massa pendukungnya marah dan mendatangi Markas Brimob Daerah Papua di Kotaraja, dan melempari markas itu dengan batu. Akan tetapi, kericuhan itu dapat ditangani dan tidak berlanjut.
Sejumlah orang yang diduga pendukung Enembe juga mencoba menghadang iring-iringan kendaraan polisi yang akan memasuki Bandara Internasional Theys H Eluay, akan tetapi polisi menerobos adangan itu. Sejumlah orang lain yang diduga pendukung Enembe juga mencoba memasuki terminal kargo bandara, dan baku lempar batu dengan sejumlah pekerja di terminal kargo bandara. Akan tetapi, aksi itu tidak berlanjut. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: Kuasa hukum Lukas Enembe: KPK harus utamakan kesehatan Gubernur Papua