News  

Pasca Penangkapan Gubernur Papua, Kota Jayapura Kondusif

Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura agar tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif

Jayapura IMG_20230110_151929-768x432
Aktivitas warga di depan Mako Brimob Kotaraja ramai lancar - Jubi/Alexander

Jayapura, Jubi TV– Situasi Kota Jayapura aman dan kondusif setelah  penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa (10/1/2023) siang di salah satu rumah makan.

Kapolresta Jayapura Kota,  Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan ketika  Gubernur Enembe di bawa ke Mako Brimob, sempat ada kelompok kecil yang berusaha menghalangi. Namun bisa diatasi.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura agar tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif, jangan sampai ada upaya provokasi,” kata Mackbon di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Mengenai pengamanan, ujar Mackbon, Polri dan TNI akan melakukan patroli guna mengantisipasi adanya aksi dari kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima penangkapan Gubernur.

“Saya sudah ingatkan aparat kepolisian agar satu pintu dalam menerima informasi dan tidak terpancing informasi hoaks,” katanya.

Sebelumnya sekelompok warga terlihat menyerang personel Brimob dengan menggunakan batu dan kayu, ketika tahu KPK membawa Gubernur ke Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat carteran.

Aksi serang yang dilakukan beberapa orang warga itu dapat dikendalikan setelah personel Brimob melepas tembakan gas air mata.

Gubernur Lukas Enembe ditangkap setelah KPK kembali menetapkan orang nomor satu di Papua ini sebagai tersangka atas kasus suap dan gratifikasi beberapa proyek. (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Situasi Kota Jayapura kondusif setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130