Kita (Aktivis dan para Pembela keadilan red) akan bernasib yang sama jika penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tetap dibiarkan, suara-suara pengkritik akan dilaporkan dengan dalih Pencemaran Nama Baik
Jubi TV-Solidaritas Rakyat Papua menggelar aksi demo dan melakukan orasi di depan ruko Haji Bauw, Lampu Merah Wosi Manokwari, menuntut Polri membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas Laporan dugaan Pencemaran Nama Baik, Luhut Binsar Pandjaita.
Aksi berlangsung damai dibawah kawalan Sabhara Polres Manokwari dengan bantuan Satuan Brimob Polda Papua Barat Senin (28/3-2022).
Masa membawa Spanduk dan Pamfled dengan tulisan keprihatinan terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia dan seruan Pembebasan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
“Kita (Aktivis dan para Pembela keadilan red) akan bernasib yang sama jika penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tetap dibiarkan, suara-suara pengkritik akan dilaporkan dengan dalih Pencemaran Nama Baik” kata Galang Pahala Kordinator Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat
Rusmanudin Kelkusa meminta Kepolisian Republik Indonesia, melalui Polda Metro Jaya agar membebaskan Haris dan Fatia, sebab menurut dia Haris dan Fatia menyampaikan kebenaran data berdasarkan hasil riset beberapa lembaga
“Saudara Luhut Binsar Pandjaitan harus mencabut laporanya sebab dia merupakan bagian dari Pemerintah. Jangan sampai terkesan Pemerintah mekriminalisasi warganya” Kata Rusmanudin Kelkusa yang turut berorasi.
Aktivis Parlemen Jalanan, Ronald Mambieuw dalam orasinya menyebut Kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berbasis data, maka Polri seharusnya menjadikan sebagai informasi awal untuk menyelidiki pengiriman Pasukan ke Papua seperti yang disampaikan Haris dan Fatia melalui unggahan di YouTube.
Ronald secara tegas mempertanyakan pengiriman pasukan Militer (TNI) ke Papua apakah berdasarkan keputusan Presiden atau persetujuan DPR
“Pengiriman pasukan TNI ke Papua dalam rangka operasi itu berdasarkan Keputusan Presiden atau persetujuan DPR? Atau hanya untuk mengamankan apa yang di sampaikan Haris dan Fatia” tanya Ronald.
Ketua Parlemen Jalanan itu mengaku heran dengan penegakan hukum di Indonesia seperti yang di Praktekan oleh Polda Metro jaya terhadap laporan yang diadukan Luhut Pandjaitan kepada Haris dan Fatia.
“Proses hukum Haris dan Fatia yang di laporkan di Polda Metro Jaya terbilang sangat cepat di respon, tidak sepeti laporan-laporan lain, apakah karena Luhut yang melapor?” tanya Ronald dalam orasinya.
“Mereka sudah mengirim surat pemberitahuan aksi demo, kita sudah terima” kata Kabag OPS Polres Manokwari, Kompol. Djunedi Weken
Djunedi mengatakan, aksi tersebut pihaknya melakukan pengamanan dengan menerjunkan Sabhara Polres dibantu Satuan Brimob Polda Papua Barat.
Elemen Masyarakat yang menggelar aksi demo terdiri dari Parjal, Pemuda Rakyat Papua Barat, Sejumlah Advokat di Manokwari dan gabungan Organisasi Mahasiswa dari berbagai Kampus di Manokwari.(*)