Enarotali, Jubi TV– Ketua KPU Paniai, Sisilia Nawipa menjelaskan terkait kejadian pembakaran kantor distrik Baya Biru, kabupaten Paniai oleh sejumlah warga pada Minggu (11/2/2024) lantaran miskomunikasi antara penyelenggara tingkat bawah yakni PPD dan PPS maupun masyarakat asal distrik Baya Biru yang ada di ibukota kabupaten Paniai di Enarotali dengan masyarakat .
Menurut Nawipa, jadwal pergeseran logistik mulai tanggal 11 Februari difokuskan untuk enam distrik terluar.
“Untuk kejadian pembakaran kantor distrik Baya Biru itu karena miskomunikasi antara masyarakat Baya Biru yang ada di ibukota kabupaten, penyelenggara tingkat bawah yakni PPD dan PPS dengan masyarakat yang ada di Baya Biru. Pada saat itu masyarakat yang ada di ibukota kabupaten menyampaikan kepada masyarakat yang ada di Baya Biru, bahwa logistik Pemilu akan bergeser ke tempat lain sehingga kepala suku dan masyarakat yang ada di Baya Biru mengira hak suara mereka akan dialihkan ke tempat lain sehingga mereka emosi karena dianggap hak pilih mereka akan hilang. Sehingga terjadi pembakaran kantor distrik Baya Biru,” kata Sisilia Nawipa kepada Jubi di Paniai, Selasa, (13/2/2024).
Untuk itu ia sekaligus mengklarifikasi, pemindahan kotak suara yang diisukan masyarakat lantaran pemindahan empat kampung dari Baya Biru ke Bogobaida dan satu kampung ke distrik Youtadi merupakan perintah sesuai dengan nama kampuang yang terdaftar di Kemendagri.
“Memang sesuai data yang ada sama kami itu distrik Baya Biru terdapat 12 kampung, dari 12 itu empat kampung pindah ke Bogobaida dan satu kampung pindah ke Youtadi. Sehingga mereka merasa dirugikan, jadi kami KPU akan bergeser logistik sesuai dengan nama kampung dan nama distrik yang terdaftar,” katanya .
Untuk itu pihaknya bersama masyarakat telah menyepakati tempat pemungutan suara yakni dipusatkan di distrik Aradide sebagai distrik induk.
“Akhirnya masyarakat membuat surat kesepakatan bahwa mereka bersedia pemungutannya di satu distrik saja. Sehingga distrik Baya Biru, Youtadi dan Bogobaida akan dipusatkan di distrik Aradide sebagai distrik induk agar supaya suara mereka terakomodasi sesuai dengan kesepakatan masyarakat,” kata dia. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id