“Saya mendampingi mereka dari tadi siang hingga mereka di pulangkan pada pukul 19.20 WP malam ini. Mereka baru pulang ke rumah mereka,” kata Nawipa
Jubi TV– Kepolisian Resor Nabire menangkap empat orang mahasiswa dalam pembubaran demonstrasi menolak rencana pemekaran Provinsi Papua dan Otonomi Khusus Papua di Nabire pada Kamis (31/3/2022). Keempat mahasiswa yang ditangkap polisi itu akhirnya dilepas dan dipulangkan pada Kamis malam.
Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Nabire, Dany Nawipa saat dihubungi jubi, Kamis malam. Nawipa mengatakan ada empat mahasiswa yang ditangkap polisi saat pembubaran demonstrasi Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Tolak Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua di Nabire pada Kamis.
Menurutnya, massa demonstrasi menolak pemekaran Papua dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibubarkan itu adalah massa yang berkumpul di Pasar Karang Tumaritis, Nabire. Ia menyatakan empat mahasiswa yang ditangkap polisi akhirnya telah dilepaskan dan dipulangkan pada Kamis malam.
“Saya mendampingi mereka dari tadi siang hingga mereka di pulangkan pada pukul 19.20 WP malam ini. Mereka baru pulang ke rumah mereka,” kata Nawipa.
Dany Nawipa menyatakan para mahasiswa yang ditangkap dan sempat diperiksa polisi itu dilepas dan dipulangkan dengan sejumlah luka. “Mereka pulang dari tahanan Polres Nabire dalam kondisi luka-luka di resta, mata, dahi, pelipis, dengan wajah memar hingga bengkak.
Demonstrasi itu terjadi setelah Petisi Rakyat Papua (PRP) mengeluarkan imbauan agar semua komponen berdemonstrasi pada 1 April 2022 besok. Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Tolak Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua menggelar demonstrasi lebih awal pada Kamis
Oktovianus Tabuni dari Pos Bantuan Hukum Gratia menuturkan sejak Kamis pagi, ada empat lokasi pengumpulkan massa di Nabire. Keempat lokasi itu adalah Pasar Karang Tumaritis Nabire, depan kampus Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswin) Nabire, depan Hotel Jepara II Wadio, dan perempatan SP1 Nabire.
Menurut Tabuni, massa yang berkumpul di Pasar Karang Tumaritis itu sempat ditemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire, Sambena Inggeruhi dan Cahaya Tambroni. Saat itu, polisi menghadang mahasiswa, dan melarang mereka bergabung dengan massa aksi di Kantor DPRD Nabire.
“Anggota DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi dan Cahaya Tambroni hadir di Pasar Karang, untuk menerima aspirasi. Koordinator aksi [di Pasar Karang Tumaritis] menolak anggota DPRD, karena massa minta untuk berpawai sekaligus membacakan aspirasi langsung di Kantor DPRD Nabire,” kata Tabuni.
Polisi menolak permintaan itu, dan melarang massa di Pasar Karang Tumaritis berpawai ke Kantor DPRD Nabire. “Saat massa hendak berjalan, terjadi kekacauan setelah polisi berusaha menangkap koordinator aksi dan menendang demonstran. Terjadi keributan dan kekacauan di Pasar Karang Tumarits Nabire,” kata Tabuni. Menurutnya, sebagian massa lain yang berada di Kantor DPRD Nabire akhirnya berhasil menyampaikan aspirasi mereka. (*)