• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
  • Login
JUBI TV
JUBI TV
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemilu 2024 Sistem Noken Tidak Berlaku di Pegunungan Bintang

26 January 2024
in Uncategorized
0 0
0
Penulis: - Editor:
Surat suara Pemilu

Pelipatan surat suara untuk pemilih Kabupaten Pegunungan Bintang yang berlangsung di Sentani Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (13/1/2024). - Jubi/CR-13

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sentani, Jubi TV– Pemungutan suara Pemilihan Umum atau Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, tidak akan menggunakan sistem noken atau ikat. Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana pada Selasa (23/1/2024).

Yulius Uopdana mengatakan pemungutan suara dengan sistem noken atau ikat tidak digunakan agar masing-masing pemilih dapat menggunakan hak suaranya secara bebas dan rahasia. “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Maka itu, kami berupaya agar masyarakat Pegunungan Bintang dapat memilih sesuai hak pilihannya masing-masing,” katanya.

Sistem noken atau ikat adalah sistem pemungutan suara yang dahulu biasa digunakan oleh para pemilih di kawasan pegunungan tengah Papua. Dalam pemungutan suara sistem noken, para pemilih memasukkan surat suara yang belum dicoblos ke dalam noken yang dibawa saksi kandidat yang dipilihnya, sehingga unsur kerahasiaan dalam pemungutan suara hilang.

Di beberapa wilayah, bahkan sistem noken diterapkan dengan pemilihan secara aklamasi, dan seluruh surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu dimasukkan ke dalam noken kandidat yang dipilih secara aklamasi itu. Surat suara di dalam noken itulah yang kemudian dicoblos saksi/pembawa noken.

Uopdana mengatakan pemungutan suara di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah sejak lama tidak menerapkan sistem noken. Menurutnya, dalam beberapa pemilu terdahulu para pemilih di Pegunungan Bintang sudah menerapkan sistem pemungutan suara yang berlaku nasional, yang dipakai dikenal sebagai “sistem demokrasi”.

“Bukan kali ini saja kami pakai pemilu sistem demokrasi, tapi dari tahun-tahun sebelumnya kita sudah menggunakan sistem ‘one people one vote’ atau satu orang satu pilihan,” ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang, Yanus Tepmul berharap proses pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pegunungan Bintang dapat berjalan lancar dan aman tanpa ada gangguan atau hambatan dari pihak manapun. Ia menyatakan pihaknya siap mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

“Harapan kami proses pemilu di Pegunungan Bintang berjalan aman dan lancar. Kami sebagai pengawas telah siap bekerja keras untuk mensukseskan pemilu tahun ini,” ujarnya. (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id

Komentar
Tags: BawasluKabupaten Pegunungan BintangKPUPemilu 2024Sistem Noken
ShareTweet
News Desk

News Desk

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dishub

Dishub Akan Putuskan Jaringan Aplikasi Maxim di Provinsi Papua 

7 October 2024
Pansus DPR

Pansus DPR Kota Jayapura temukan KTP Luar Daerah Lolos Verifikasi Tenaga Honorer

16 December 2023
Mahasiswa

Pemerintah Didesak Cabut Izin PT Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel 

17 March 2023
Persipura

BTM : Bento Madubun kembalikan jabatan manajer Persipura

4 April 2022
SPBU

Belum Ada SPBU di Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Mambor: Padahal itu Dibutuhkan

2
Panglima TNI

Pemeriksaan Kasus Paniai Berdarah, Panglima TNI : Dalam UU Peradilan Militer, Kita hanya mengurus perizinan

1
Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

1
Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

1
Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025

Recent News

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
23
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
63
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
93
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025
88
JUBI TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

Copyright © 2017 JNews.