News  

Pemda Terapkan Tiga Jenis Karcis Retribusi di Terminal dan Pasar Baru Kabupaten Jayapura

Setiap kendaraan yang masuk sudah kami jelaskan, bahwa jika ingin masuk berbelanja dan kendaraannya parkir di terminal maka wajib bayar retribusi

Terminal img_1678352423973-768x346
Pintu masuk Terminal nampak dijaga oleh Petugas-Jubi
banner 120x600

Sentani, Jubi TV– Retribusi karcis masuk yang diterapkan di pintu masuk terminal Pharaa dan Pasar Baru Sentani, hingga kini masih dikeluhkan oleh warga yang ingin berbelanja di Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura.

Penerapan retribusi parkir masuk sudah lebih dulu diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura setelah adanya Pasar Baru, belakangan ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai menerapkan retribusi karcis parkir kendaraan.

Koordinator Pos Retribusi Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura di terminal Pharaa Sentani, Magdalena Samalo, menjelaskan bahwa ada tiga (jenis)  karcis retribusi yang berlaku di pos karcis. Satu karcis dikhususkan bagi kendaraan roda dua, satu karcis bagi angkutan kota, dan satu karcis lagi bagi kendaraan pribadi.

Dikatakan, untuk karcis roda dua harganya 1.000 rupiah, dan karcis kendaraan roda empat baik angkot maupun pribadi harganya 2.000 rupiah. Setiap hari habis 16 blok karcis untuk kendaraan roda dua, 7 blok karcis bagi kendaraan roda empat pribadi, dan 6 blok untuk kendaraan angkutan kota. Satu blok karcis berisikan 100 lembar karcis.

“Setiap kendaraan yang masuk sudah kami jelaskan, bahwa jika ingin masuk berbelanja dan kendaraannya parkir di terminal maka wajib bayar retribusi. Jika ingin kendaraannya langsung parkir di areal parkiran pasar maka yang bersangkutan membayar lagi retribusi parkir di parkiran pasar,” ujar Magdalena saat ditemui di Pos Retribusi Terminal Pharaa Sentani, Kamis (9/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa ruas jalan raya di depan Pasar Baru juga merupakan bagian yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Sementara areal terminal sebagai tempat parkir kendaraan, sudah digunakan pedagang untuk membangun los dan kios sebagai tempat berjualan.

“Pedagang yang berjualan di areal terminal juga membayar retribusi kepada Dinas Perhubungan setiap hari, sebagai upaya kita untuk mencapai target pendapatan yang ditetapkan kepada dinas setiap tahunnya,” jelasnya.

Salah satu warga asal Kampung Komba, Stefen Abindondifu mengatakan, dirinya sangat kebingungan dengan pos karcis retribusi yang banyak di areal terminal dan Pasar Baru Sentani.

“Tujuan kita ke pasar, tetapi masuknya melalui pos terminal dengan membayar karcis. Ketika masuk parkiran pasar ada pos karcis retribusi lagi yang harus dibayar,” ujarnya.

Abindondifu juga mengatakan terminalnya tidak tertata dengan baik dan kelihatan kumuh.

“Banyak sopir angkot yang mengeluh karena tidak dapat tempat di dalam terminal. Kendaraan yang parkir di dalam terminal adalah kendaraan yang trayeknya menuju luar kota, sementara trayek angkutan kota hanya bisa parkir di pinggir jalan utama untuk berteduh atau istirahat sambil menunggu penumpang. Maaf saya bukan sopir angkot, ini realita yang terjadi,” katanya. (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Warga masih mengeluhkan retribusi terminal dan pasar di Kabupaten Jayapura

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130