Manokwari, Jubi TV– Pelaku begal di Manokwari yang menyebabkan terjadinya saling serang antara kedua kelompok warga, akhirnya diserahkan oleh keluarganya ke Mapolresta Manokwari, Sabtu (8/7/2023) malam. Sedangkan dua pelaku penganiayaan dan pembacokan polisi saat aksi massa juga telah diamankan.
Empat pelaku begal di antaranya GY, MW, WY dan DM. Kapolresta Manokwari RB Simangunsong diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan saat pihaknya melakukan rencana pencarian dan penangkapan terhadap pelaku, pihak keluarga pelaku langsung mendatangi Mapolresta pada Sabtu malam.
“Pihak keluarga langsung menemui Bapak Kapolres, lalu menyerahkan empat pelaku tadi malam,” kata Kasat Reskrim, Minggu (9/7/2023).
Dia menyebut pimpinan kepolisian di Manokwari merasa terbantu, dengan adanya dukungan dan insiatif keluarga untuk menyerahkan para pelaku.
“Bapak Kapolres menyampaikan terima kasih atas dukungan keluarga dan masyarakat, [yang] membantu polisi menyerahkan empat pelaku,” katanya.
Selain menangkap pelaku begal, polisi juga telah menahan dua pelaku yang membacok anggota Sabhara Polresta Manokwari, saat aksi kedua kelompok pecah di kawasan Jalan Pahlawan, Manokwari.
“Iya, untuk pelaku yang melakukan pembacokan terhadap personel polisi, kita juga telah menahan mereka dan saat ini sudah dilakukan pemberkasan, ada dua orang pelaku,” ujarnya.
Diketahui pada Sabtu paginya, terjadi peristiwa pembegalan terhadap seorang tokoh agama asal Kabupaten Pegunungan Arfak dan anaknya di Jalan Pahlawan, hal itu memicu kemarahan keluarga sehingga terjadi saling serang antara kedua kelompok di Manokwari. Sebuah mobil angkot dibakar, seorang anggota polisi dibacok di bagian belakang, dan anggota polisi lainnya dipukul dengan balok saat aksi massa.
Untuk empat pelaku begal, polisi menerapkan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Sementara pelaku penganiayaan dan pembacokan keduanya dikenakan Pasal 351 KUHP. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Empat begal dan dua pembacok polisi diamankan di Mapolresta Manokwari