Oleh sebab itu pertemuan berjalan baik, tidak saling menyampaikan keputusan-keputusan baru, cuma saling menyampaikan informasi.
Jakarta Jubi TV-Presiden Joko Widodo bertemu dengan Pimpinan Majelis Rakyat Papua MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat MRPB di Jakarta, Senin (25/4/2022) pukul 13.30 WiB.
Dalam pertemuan tersebut Presiden didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri, (Mendagri) Tito Karnavian serta Deputi V KSP.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam keterangan pers yang disiarkan melalui Kanal Youtube mengatakan, materi yang dibicarakan terkait aspirasi UU Otonomi Khusus serta Pemekaran.
“Presiden menjawab para delegasi MRP, misalnya UU Otsus sudah disahkan sekarang ada yang menguji di MK kita hargai proses hukum, tentu saja kita ikuti perkembangan, pada akhirnya juga berakhir pada Vonis MK” kata Menkopolhukam
Mahfud juga menyampaikan terkait Pemekaran Daerah Otonom Baru, memang terjadi pro dan kontra, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Tetapi tidak ada sesuatu pun di Negeri ini yang langsung di setujui oleh semua orang.
“Oleh sebab itu presiden menjelaskan berdasar data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran diberbagai Daerah itu rebutan, ada 354 permohonan pemekaran, dan berdasarkan kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk tiga Provinsi” jelas Mahfud.
Dia menambahkan bahwa di Provinsi Papua Barat juga minta dimekarkan, kalau ada yang setuju dan tidak setuju itu silahkan.
“hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan malah 82 persen Rakyat di Papua minta Pemekaran. Dan disana kalau bicara setuju atau tidak terbuka ke Publik juga sama-sama, banyak yang unjuk rasa untuk mendukung dan juga unjuk rasa untuk tidak mendukung” ucapnya.
“Oleh sebab itu pertemuan berjalan baik, tidak saling menyampaikan keputusan-keputusan baru, cuma saling menyampaikan informasi. Bahkan presiden di undang, kalau ke Papua bisa mampir ke kantor MRP, presiden menyatakan siap nanti pada saatnya ke sana [Papua]” tuturnya
Menurutnya Papua merupakan bagian yang menjadi perhatian khusus bagi Presiden.
“Ke provinsi lain itu mungkin presiden hanya satu kali atau dua kali, tetapi ke Papua sudah 14 Kali dan langsung Presiden ke Daerah terpencil, Kabupaten-kabupaten, bukan ke Ibukota Provinsi saja” ucap Mahfud.(*)