Jangan sampai Papua disikapi begini nanti Daerah lain juga minta hal yang sama, karena merasa punya UU yang secara umum sama namun secara khusus berbeda
Jakarta, Jubi TV – Pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi tentang perpanjangan masa jabatan Gubernur.
Hal ini menjawab aspirasi saat Presiden Joko Widodo menerima delegasi Majelis Rakyat Papua MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat MRPB di Jakarta, Senin (25/4/2022) pukul 13.30 WIB.
“Pertemuan ini juga membicarakan perpanjangan masa jabatan Gubernur dan MRP. itu juga termasuk usul yang juga di pertimbangkan karna tidak cukup kita hanya mendengar dari Papua” kata Menkopolhukam Mahfud MD melalui Kanal Youtube Kantor Staf Kepresidenan.
Kata Mahfud, Pemerintah melihat secara komprehensif bagaimana UU yang berlaku,
“jangan sampai Papua disikapi begini nanti Daerah lain juga minta hal yang sama, karena merasa punya UU yang secara umum sama namun secara khusus berbeda” tuturnya.
Presiden didamping Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Dalam Negeri dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan.(*)