Jubi TV-Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat mengingatkan pengelolah Dominggus Mandacan Center DMC terkait Ijin Penerbangan Helikopter.
Ia mengatakan, perizinan ini menjadi hal penting. Sebab izin yang tidak lengkap jelas akan mempengaruhi akrivitas pelayanan yang sudah direncanakan.
“Kalau izin penerbangan sudah ada tidak masalah, karena pelayanan ini akan sangat membantu masyarakat serta pemerintah daerah yang akan bepergian ke daerah-daerah yang tidak dapat terjangkau oleh kendaraan roda dua dan roda empat,” pesan Kombes Pol Novia Jaya, Sabtu (12/3-2022) kemarin
Ketua Dominggus Mandacan Center atau DMC Papua Barat menggunting pita tanda penerbangan perdana yang digelar di SP3 Distrik Manokwari.
David Dowansiba selaku Ketua DMC Papua Barat langsung menggunting pita tanda penerbangan perdana Helikopter yang direncanakan akan melayani Masyarakat umum.
Sementara itu Kepala Distrik Prafi M Ali Samsul menyampaikan terima kasih kepada pihak managemen penerbangan dalam hal ini Pimpinan CV Salemo Raya yang sudah bekerja sama dengan DMC Papua Barat guna mewujudkan beroperasinya 1 unit armada hellycopter. Kehadiran transportasi udara ini akan sangat membantu pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tau bersama bahwa Provinsi Papua Barat memiliki jangkauan yang sangat luas. Di mana ada daerah – daerah tertentu yang tidak bisa terakses melalui perjalanan darat,” terang Ali.
Ia juga berharap pihak managemen dapat memberikan akses pelayanan yang sama kepada masyarakat. Ali menyebut, masyarakat juga akan menjadikan transportasi heli sebagai alternatif.
Usai pengguntingan pita lalu dilanjutkan pemberian stiker DMC pada bodi heli oleh Ketua DMC Papua Barat. Setelah itu dilakukan penerbangan perdana.
DMC diresmikan pada pada 26 November 2021 lalu yang hadiri oleh Gubernur Dominggus Mandacan, Bupati Manokwari Hermus Indou(*)