Manokwari, Jubi TV– Bupati Pegunungan Arfak Papua Barat Yosias Saroi mengungkap bakal ada gaji pegawai negeri Sipil – PNS di daerahnya mengalami penundaan pembayaran selama enam (6) bulan.
Hal ini disebakan karena sebagian anggaran daerah dihibahkan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah 2024 serta pengawasan dan pengamanan di Daerah tersebut.
Dalam rapat kerja Raker para Bupati se-Papua Barat, Yosias Saroi memaparkan kondisi keamanan dan penganggaran daerah tersebut dihadapan penjabat Gubernur Papua Barat, Pimpinan KPU dan Bawaslu serta Kapolda dan Pangdam XVIII Kasuari di Manokwari, Selasa (6/2/2024).
Dalam pemaparan, Bupati Yosias Saroi menyatakan bahwa penganggaran hibah untuk KPU sudah dilakukan 40 persen pertama dalam APBD perubahan Tahun 2023 lalu lebih dari Rp14,9 Miliar. Total pemberian hibah oleh Pemda untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp37,3 Miliar lebih.
“Sementara tahap ke dua sebesar 60 persen atau sebesar Rp22,392 Miliar lebih,” kata Yosias Saroi.
Saroi mengungkapkan, Pemda telah melakukan penandatanganan NPHD dengan Badan pengawas pemilu atau Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar Rp11 Miliar.
“Penyaluran dana hibah kepada Bawaslu dilakukan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp4 Miliar dari APBD perubahan 2023 sementara Rp6 miliar merupakan tahap kedua,” ucapnya.
Yosias menyebutkan dalam mendukung pemilihan daerah di pegunungan Arfak, Pemkab juga menganggarkan biaya pengamanan kepada Kepolisian Resor pegunungan Arfak sebesar Rp3 Miliar.
“Namun ada permintaan juga dari Polres bahwa ada BKO dari Brimob Polda Papua Barat, dengan demikian kami juga sudah tidak punya anggaran lagi untuk nanti membiayai,” ungkap Bupati.
Dia mengingatkan bahwa sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin mantan Penjabat Gubernur bahwa Pegaf sudah tidak mampu untuk membiayai pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Saat itu lanjut Saroi ada respons dari penjabat gubernur sebelumya bahwa akan ada hibah dari pemerintah provinsi ke Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Sampai dengan saat ini kita bangun komunikasi tapi itu tidak ada,” ucap Saroi.
“Saya sampaikan kepada bapak pejabat gubernur bahwa kami punya ASN di Pegaf terancam 6 bulan tidak dibayarkan gaji, padahal itu hak, tetapi ini dipaksakan, terpaksa kita pakai menunjang pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah,” jelasnya.
Dia menyayangkan, pemerintah provinsi tidak membantu kendati daerahnya telah siap.
“Jadi saya minta supaya mungkin BKO diambilalih oleh Provinsi, namun kalau tidak ada terpaksa kita kurangi Rp3 M (dari Polres) jadi Rp2,5 Miliar untuk Polres Pegaf sisanya Rp500 juta untuk BKO Brimob Polda Papua Barat,” ucapnya.
Dia mengaku bahwa laporan dari Kapolres Pegunungan Arfak beberapa hari kedepan sudah ada pergeseran pasukan ke Pegaf.
“Saya sampaikan bahwa Pegaf aman, walaupun kita di gunung tapi Pegaf kondusif, tapi pak Kapolres sampaikan ini sudah perintah jadi saya sampaikan, kalau memang mau takut-takuti ya silakan tapi saya berikan jaminan bahwa Pegaf aman,” ucapnya.
Yosias menyebut bahwa PAD kabupaten Pegaf hanya Rp3 miliar, juga daerahnya memulai dari nol bahkan pembagian DBH migas pun menurut dia tidak adil kepada mereka serta dana Otsus sedikit.
Bupati juga dalam forum itu menyampaikan bahwa melalui asosiasi para bupati, pihaknya juga telah mengajukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi MK.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temogmere mengatakan, terkait anggaran untuk BKO, bahwa memang ketentuan penganggaran Pilkada berasal dari masing-masing Kabupaten yang merupakan tanggung jawab kepala daerah.
“Untuk kaitan dengan pemilu, memang kalau uang kurang yang lain-lain stop dulu yang penting pelayanan umum, yang lain dikurangi nanti kemudian hal lain mempertimbangkan kondisi darurat,” katanya.
Soal kondisi keamanan, kata Penjabat Gubernur, nanti Kapolda yang akan menyampaikan analisis soal pengamanan di Pegaf, sebab ini merupakan kekhawatiran atas kondisi di Pegaf.(*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id