Jayapura, Jubi TV– Terkait harga tiket pesawat dari Jayapura ke luar Papua yang terus naik, Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura akan menyurati Kementerian Perhubungan.
“Mempertimbangkan atau ada batas tarif maksimal, karena harga tiket pesawat ke Papua khususnya ke Kota Jayapura sangat mahal,” ujar Pejabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Kantor Wali Kota Jayapura , Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, dengan menentukan tarif tiket pesawat maka kunjungan warga ke Papua semakin meningkat. Hal ini juga dapat memacu pertumbuhan dan ekonomi di wilayah timur Indonesia.
“Apalagi pada hari-hari tertentu, harga tiket pesawat melonjak. Untuk itu, kami akan mengirim surat kepada Menhub untuk meminta perhatian terkait harga tiket menuju Kota Jayapura ,” ujarnya.
Dikatakannya, sesuai kebijakan Menhub dalam SK Nomor 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan yang disebabkan oleh fluktuasi bahan bakar tarif pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
“Harga tiket pesawat kelas ekonomi maupun bisnis sangat tinggi, dan ini sangat memberatkan masyarakat sehingga harus diperhatikan. Misalnya, saat Natal, Idulfitri, dan anak Papua sekolah ke luar daerah bisa mencapai Rp5 juta satu orang,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Pekey, tiket pesawat dari Jayapura ke Jawa kurang dari Rp5 juta. Saat tidak musim liburan tiket pesawat di kisaran Rp2,5 juta hingga Rp 3 juta. Saat musim liburan bisa mencapai Rp6 juta.
Selain meminta tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai, ia juga meminta agar ada tambahan maskapai rute tujuan Kota Jayapura.
“Semakin banyaknya pelayanan penerbangan, maka maskapai dapat menurunkan harga tiket. Masyarakat dari luar sering berkunjung ke Kota Jayapura ,” ujarnya.
Pekey berharap setelah harga tiket pesawat disesuaikan, setiap maskapai penerbangan juga meningkatkan pelayanan baik dari segi transportasi dan penumpang. (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan judul: Pemkot Jayapura surati Kemenhub terkait harga tiket pesawat