Jayapura, Jubi TV– Ketua Kelompok Khusus atau Poksus DPR Papua, John NR Gobai mengatakan PT Freeport Indonesia dan pemerintah harus segera membayar kompensasi kerugian masyarakat Mimika Wee yang ada di wilayah pesisir pantai selatan Papua dan terdampak pembuangan limbah tailing PT Freeport Indonesia. Hal itu dinyatakan Gobai di Kota Jayapura, Rabu (23/11/2022).
“Pada tanggal 11 November 2022 kami sudah dengar pendapat bersama dengan masyarakat, hari ini dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok Terpimpin atau FGD. Hari ini masyarakat meminta agar PT Freeport Indonesia menyelesaikan kompensasi kepada masyarakat sekitar tambang secara adil, tanpa membeda-bedakan kriteria asal masyarakat, baik yang mendiami pegunungan dan pesisir patai selatan,” kata Gobai usai FGD tentang dampak dan solusi sungai akibat tailing PT Freeport Indonesia pada Rabu.
Gobai menilai selama ini yang terjadi PT Freeport Indonesia (PTFI) lebih memperhatikan masyarakat adat yang berada di tiga kampung di pegunungan dekat area tambang. Gobai menyatakan PTFI kurang memperhatikan berbagai dampak yang dialami masyarakat adat yang bermukim di lima kampung pesisir Mimika. Padahal, kawasan pesisir itu menjadi tempat bermukimnya masyarakat adat Suku Sampan dan Suku Nakai.
Menurutnya, Suku Nakai bermukim di wilayah perbatasan Kabupaten Mimika dan Kabupaten Asmat. Gobai menyatakan Suku Nakai juga terdampak pembuangan tailing PTFI, dan PTFI harus memperhatikan kondisi Suku Nakai.
“Untuk wilayah yang berada jauh dari [lokasi tambang seperti] Jita [dan] Agimuga, bagi Freeport [masyarakat adat di sana] itu tidak dihitung dalam pembayaran kompensasi perusahaan. Selama ini perusahaan beranggapan Agimuga itu jauh, padahal PTFI tidak menyadari bahwa akibat tailing itu dirasakan. PTFI harus melihat masyarakat adat Amungme secara keseluruhan, juga melihat masyarakat adat Mimika Wee secara utuh. Ini ada Suku Sepan di Mimika, itu sesungguhnya Suku Kamoro yang sekarang mereka bilang Mimika Wee,” kata Gobai.
“Itu yang kami laksanakan dari FGD ini. Kami ingin agar masyarakat bisa mendapatkan solusi, baik solusi menurut pemerintah, solusi menurut Freeport. Kami tahu pasti, masyarakat akan menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi. Harapan mereka, tentu pihak yang bertanggung jawab Freeport karena [masalah itu akibat] kelalaian atau kesalahannya,” kata Gobai.
Ia menyatakan warga menuntut keadilan dan kompensasinya secara utuh, karena aktivitas tambang PTFI menimbulkan dampak negatif. Gobai juga menegaskan pemerintah harus ikut bertanggung jawab, karena menerima pendapatan dari aktivitas PTFI, dan pemerintah memiliki kewajiban mengurus rakyatnya.
“Tadi dalam FGD kami berharap PTFI dapat hadir juga, tetapi yang hadir dari Pemerintah Provinsi Papua saja. Freeport tidak hadir. Kami sudah mendapatkan harapan dan usulan masyarakat, dan kami berharap apa yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pihak Freeport,” katanya.
Menurut Gobai, masyarakat juga berharap hasil FGD itu diteruskan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Intinya, masyarakat di wilayah pesisir ini meminta Freeport dan pemerintah menyediakan kapal feri untuk masyarakat yang melewati laut, kemudian membuka pelabuhan baru di kampung Wota Poa dan di Pelabuhan Pomako. Masyarakat meminta pembangunan rumah singgah di Pelabuhan Otawa, Pelabuhan Yul, dan Pelabuhan Pomako. Mereka usulkan kepada kami agar harapan masyarakat di 23 kampung di Distrik Agimuga, Distrik Mimika Timur Jauh, dan Distrik Jita disampaikan kepada pemerintah dan Freeport, terkait [kompensasi dampak] limbah tambang Freeport, terkait dengan master plan pembuangan tailing,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id dengan Judul: Ketua Poksus DPR Papua minta Freeport bayar kompensasi atas dampak tailing