Nabire, Jubi TV– Ketua Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ) wilayah Dogiyai , Saugas Goo telah dibebaskan oleh Polres Dogiyai, Papua Tengah setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait penangkapan di Ikebo dan Moanemani pada Sabtu, (11/12/2022) dan Minggu (13/12) /11/2022).
“Pemeriksaan terhadap adik Saugas hanyalah sebagai saksi dan pertengkaran. Bahwa hasil kesepakatan pada hari ini, adik Saugas pada saat kejadian memang dia ada di Dogiyai. Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus itu, dia hanya uraikan tugas-tugasnya saja,” kata Kapolres Dogiyai, Kompol Samuel Dominggus Tatiratu kepada Jubi melalui WhatsApp, Rabu (22/11/2022).
Polisi kata dia, mengamankan Saugas di kampung Mauwa karena selama ini pemanggilan dari diminta untuk meminta keterangan selalu diabaikan.
“Kami memanggil dia melalui surat tapi tidak pernah datang, makanya kemarin kami jemput dia di Mauwa,” ucapnya.
“Nah setelah dia menyampaikan keterlibatan dan pengakuannya, kami izinkan dia kembali ke gudangnya. Tapi dengan catatan suatu saat, demi penyelidikan dan penyidikan kami akan menelepon dia dan telah bersedia untuk memberikan keterangan apabila dipanggil lagi. Itu saja,” ujar Tatiratu.
Sementara itu, dari surat kepemilikan yang diperoleh Jubi, Natalis alias Saugas Goo telah menandatangani di atas materai Rp 10 ribu bersama dua saksi yakni Benny Goo dan Taslim dengan tiga poin.
Poin pertama, sekitar pukul 12.00 WP telah diamankan oleh personel gabungan Polres Dogiyai di SPBU Pertamina Moanemani, Dogiyai, guna pelaksanaan permohonan sebagai saksi terkait keterlibatan dalam aksi Pembakaran, Pembunuhan dan pencurian yang terjadi di kabupaten Dogiyai pada tanggal 12 November 2022 selanjutnya dilakukan berikan sebagai saksi di ruangan Reskrim Polres Nabire.
Kedua, bersedia memenuhi panggilan penyidikan sewaktu-waktu untuk hadir dan memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan, penganiayaan, Pembakaran, dan pencurian yang terjadi pada hari Sabtu, (11/12/2022) di Kabupaten Dogiyai.
Ketiga, selama memberikan keterangan pemohon kepada penyidik, saya tidak diintimidasi atau dibawah tekanan secara fisik maupun batin, dan saya meminta kepada penyidik untuk tetap tinggal di Nabire saat ini karena akan menghadiri undangan acara bakar batu di SP 1 Nabire.
Sementara, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua, Dani Nawipa selaku kuasa hukum Saugas Goo di atas surat tersebut.
Terkait dengan penangkapan di Moanemani, kata Nawipa, permohonan sangat keberatan karena dilakukan tanpa surat penangkapan.
“Kami memang keberatan atas penangkapan terhadap Saugas tanpa ada surat-surat, awalnya kami tim PH (penasehat hukum) mau pra peradilan tapi kami batalkan karena Saugas diperiksa sebagai saksi untuk meringankan dan membebaskan,” ucapnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: Ketua KNPB Wilayah Dogiyai dibebaskan dengan sejumlah catatan dari Polisi