• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
Friday, May 16, 2025
  • Login
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
  • Login
JUBI TV
JUBI TV
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wapres Sebut Moratorium Pemekaran DOB Belum Dicabut

16 September 2022
in Uncategorized
0 0
0
Penulis: - Editor:
Wapres jumpa Pimpinan MRP-PB lewat konferensi Video, bahas percepatan pembangunan di Papua Barat

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dikediaman pribadi, menerima Pimpinan MRP Papua Barat melalui Video Konferensi-Antara

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jubi TV- Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah meski telah ada pembentukan tiga provinsi baru di Papua dan Papua Barat memicu usulan daerah otonomi baru (DOB).

“Sampai hari ini moratorium belum dicabut karena alasannya dari hasil kajian beberapa daerah yang dimekarkan belum bisa biayai sendiri atau masih bergantung pada APBN, kecuali Papua,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Karawang, Jawa Barat, Kamis dilansir Antara Jumat (16/9/2022).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga September 2022 terdapat 329 usulan DOB. Usulan itu terdiri atas 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota dari sejumlah daerah di 34 dari 37 provinsi yang ada di Indonesia. Hanya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali yang tidak mengajukan usulan pemekaran daerah.

“Karena Papua ini ada kebutuhan khusus baik untuk pelayanan luasnya wilayah dan juga untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan juga tentu supaya pengawasannya lebih mudah karena selama ini ada kebutuhan khusus untuk Papua dan Papua Barat,” ungkap Wapres.

Wapres menyebut alasan pemerintah mempertahankan moratorium pemekaran wilayah adalah alasan yang sangat teknis.

“Pertimbangannya sangat teknis, kemampuan daerah, kajian sangat komprehensif, tidak hanya soal keinginan tetapi juga keberlangsungan daerah pemekaran dan Papua juga sudah sepakat dan itu inisiatif PDR, di tingkat pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat karena ada kebutuhan khusus sehingga seharusnya tidak jadi isu politik, tidak dipolitisasi,” tambah Wapres.

Pada tanggal 30 Juni 2022, DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi tersebut adalah provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran provinsi di Papua tersebut menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, terutama Pasal 76 yang terdiri atas lima ayat, bahwa pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi.

Moratorium pemekaran daerah ditetapkan sejak 2006. Namun, pemberhentian sementara pemekaran daerah itu tak sepenuhnya berjalan. Sepanjang 2012, pemerintah dan DPR sepakat untuk membentuk 12 DOB, termasuk pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Pada tahun ini, pemerintah dan DPR membentuk tiga provinsi baru di Papua serta menyepakati usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Hasil evaluasi Kemendagri menyebutkan 70 persen DOB yang terbentuk sepanjang 1999-2009 dinilai gagal mencapai tujuan pemekaran. Pemekaran juga kerap menyisakan sengketa antardaerah, terutama terkait batas wilayah. Dari 57 DOB yang dibentuk pada 2007-2009 muncul 187 sengketa batas wilayah.

Pemekaran juga menambah beban keuangan pemerintah pusat. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pada tahun 1999 total dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah Rp54,31 triliun. Sepuluh tahun kemudian (2009) setelah terbentuk 205 DOB, anggaran DAU melonjak tiga kali lipat hingga mencapai Rp167 triliun.

Sebelum ditetapkan menjadi DOB, seharusnya calon daerah baru melalui tahapan persiapan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa daerah yang ingin dimekarkan harus melalui tahapan persiapan menjadi provinsi/kabupaten/kota administratif terlebih dahulu.

Selama 3 tahun akan dipersiapkan mulai dari sarana dan prasarana pemerintahan, ibu kota, dan batas-batas wilayah serta potensi keuangan daerah. Dengan demikian, kelak daerah tersebut bisa menjadi daerah yang mandiri.(*)

Komentar
Tags: MoratoriumPapua dan Papua BaratPemekaran DOBWapres Ma'ruf Amin
ShareTweet
News Desk

News Desk

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dishub

Dishub Akan Putuskan Jaringan Aplikasi Maxim di Provinsi Papua 

7 October 2024
Pansus DPR

Pansus DPR Kota Jayapura temukan KTP Luar Daerah Lolos Verifikasi Tenaga Honorer

16 December 2023
Mahasiswa

Pemerintah Didesak Cabut Izin PT Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel 

17 March 2023
Persipura

BTM : Bento Madubun kembalikan jabatan manajer Persipura

4 April 2022
SPBU

Belum Ada SPBU di Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Mambor: Padahal itu Dibutuhkan

2
Panglima TNI

Pemeriksaan Kasus Paniai Berdarah, Panglima TNI : Dalam UU Peradilan Militer, Kita hanya mengurus perizinan

1
Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

1
Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

1
Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025

Recent News

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
24
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
65
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
96
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025
90
JUBI TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

Copyright © 2017 JNews.