Jayapura, Jubi TV– Seorang pria pengantar galon bernama Jefri Limbong Allo harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, setelah mengalami luka bacok pada bagian leher dan tangan kanan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (12/8/2023), sekitar pukul 09.20 WP di Jalan Gunung, Distrik Dekai.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Kota Jayapura, Minggu (13/8/2023).
Menurut Benny, kasus itu sementara didalami oleh Kepolisian Resor Yahukimo di Kabupaten Yahukimo. Tindak pidana penganiayaan berat itu diduga dilakukan oleh anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Dekai.
“Pada saat kejadian, korban sementara mengantar pesanan air galon, lalu dicegat pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan dan parang, namun korban tidak memberikan perlawanan,” kata Benny.
Akibat penganiayaan itu, ujar Benny, korban mengalami luka pada bagian leher kanan dan luka pada tangan kanan. Tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz saat ini sedang mencari pelaku.
“Penyelidikan sedang dilakukan secara intensif untuk mengusut tuntas kejadian ini. Korban sudah mendapat penanganan medis dan dalam keadaan sadar,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kobbes Benny mengimbau sekaligus mengajak warga Dekai untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat di wilayah Yahukimo,” katanya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Pria pengantar galon dibacok OTK di Yahukimo