Merauke, Jubi TV– Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan subsidi harga beras bagi warga di Kota Merauke, Kabupaten Merauke. Pemberian subsidi itu merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan inflasi daerah.
Ada tujuh pedagang beras di Merauke yang dimandatkan untuk menjual beras medium seharga Rp14.000 per kilogram (dari harga semula Rp18.000/kg) kepada masyarakat, yakni tiga pedagang di Jalan Ermasu dan empat pedagang di kawasan Pasar Wamanggu.
Tiga hari dalam seminggu yakni Senin, Selasa dan Jumat, pedagang yang sudah ditunjuk itu harus menjual beras kepada masyarakat dengan Rp14.000 per kilogram dan dengan batas 10 kilo per keluarga.
Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024) kemarin, menyatakan bahwa Pemprov Papua Selatan memberikan subsidi harga beras dalam rangka menekan inflasi dan kenaikan harga beras di Merauke.
“Kita melakukan intervensi harga beras di tingkat pedagang guna menekan inflasi dan kenaikan harga beras. Pemprov membayar Rp4.000 untuk setiap kilogram beras yang dibeli masyarakat,” kata Madderemmeng.
“Jadi harga beras premium Rp18.000 per kilogram hanya dibayar Rp14.000 oleh masyarakat. Pedagang tetap untung dan masyarakat terbantu dengan maksimal pembelian 10 Kilogram,” sambungnya.
Madderemmeng menjelaskan bahwa Provinsi Papua Selatan masuk kategori inflasi tertinggi dan salah satu komoditi penyumbang inflasi tertinggi bagi Papua Selatan adalah beras.
Karena itu, kata Madderemmeng, dengan menggunakan dana tak terduga Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan intervensi terhadap tingginya harga beras dengan melakukan subsidi.
“Hal ini di inisiatif oleh Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengingat kenaikan harga yang membuat masyarakat mengeluh. Maka kita melakukan intervensi dengan memberikan subsidi Rp4.000 melalui pedagang khusus beras premium yang harganya Rp18.000 per kilogram,” tutupnya.(*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id