Jayapura, Jubi TV– Budaya nusantara merupakan warisan leluhur yang yang tidak ternilai harganya dan sebagai identitas bangsa Indonesia khususnya di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Kami sementara fokus membahas payung hukum atau Raperda tentang pemajuan kebudayaan termaksud sekolah kampung,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku. S.Pd, M.Pd di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (1/11/2022).
Dikatakannya, Raperda (rancangan peraturan daerah) tersebut, sudah selesai dibahas di tingkat eksekutif atau Pemerintah Kota Jayapura, dan sedang dalam pembahasan di pihak legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura.
“Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap leluhur. Intinya adalah kami berupaya melakukan revitalisasi bahasa ibu di kampung-kampung,” ujarnya.
Raperda ini untuk mengembalikan jati diri orang asli Papua terutama di Kota Jayapura (Port Numbay), seperti bahasa, budaya, makanan, tarian, nyanyian, pengobatan tradisional, seni ukir, dan tulisan bercerita atau Totem.
“Misalnya saya mengaku dari kampung tertentu, lalu saya tidak tahu bahasa, itu sama saja saya membohongi diri sendiri. Dengan bahasa, saya bisa mengenal budaya,” ujarnya.
Menjaga bahasa dan budaya sangat penting, karena sejarah di Kota Jayapura dari generasi ke generasi hanya disampaikan melalui lisan.
“Kalau tidak tahu bahasa dan budaya, maka tidak lama lagi kampung itu akan punah. DPRD Kota Jayapura juga sedang mendorong Raperda tentang muatan lokal di sekolah,” ujarnya.
Grace Yoku berharap, generasi muda di Kota Jayapura terus melestarikan bahasa dan budaya daerahnya dalam kegiatan sehari-hari. (*)
Berita ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: Pemkot Jayapura fokus pembuatan payung hukum pemajuan kebudayaan