Wamena, Jubi TV – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayawijaya , mengaku siap menerima penyesuaian tugas SMA/SMK. Hal ini sebelumnya diatur oleh Dinas Pendidikan provinsi, lalu akan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya, Natalis Mumpu mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, SMA/SMK ke kabupaten akan dilakukan pada 2023.
“Tugas kami di kabupaten adalah menyiapkan, dalam hal ini administrasi, dan lain-lain dan kami akan berkoordinasi dengan teman-teman provinsi terkait penataan SMA/SMK di Kabupaten Jayawijaya,”, di Wamena, Kamis (16/6/2022 ).
Ia mengatakan tugas SMA/SMK ke kabupaten itu untuk pengawasan sekolah setingkat SMA itu lebih dekat.
“Pemerintah bermaksud agar fungsi kontrolnya melekat, sehingga proses belajar mengajar di satuan pendidikan akan berjalan aman dan lancar,” katanya.
Sebelumnya pejabat Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DP2AD) Provinsi Papua Kami berharap pemerintah kabupaten akan mempertahankan kualitas pendidikan tingkat SMA/SMK sebagaimana yang dilakukan pemerintah provinsi selama ini.
DP2AD menginginkan pemerintah kabupaten tidak menempatkan guru di SMA/SMK.
“Jangan guru-guru SD, SMP pasang di SMA/SMK karena ini pengalaman kita sebelum SMA/SMK masuk ke provinsi dan saya juga korban,” katanya. (*)
Berita ini sudah ditayangkan di Jubi.id dengan judul: Pengembalian kewenangan SMA/SMK ke kabupaten, Disdik Jayawijaya siap terima