Jayapura, Jubi TV– Sebanyak 32 bahasa daerah di Kabupaten Sarmi, Papua, masuk muatan lokal di sekolah agar dilindungi dan dilestarikan.Hal itu disampaikan ketua tim penyusun naskah akademik dan Raperda (rancangan peraturan daerah) pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra daerah dari Balai Bahasa Papua, Frans Rumbrawer dalam rilisnya, Minggu (27/8/2023).
Katanya, pelajaran muatan lokal atau Mulok, merupakan pelajaran yang dikhususkan untuk mengenalkan peserta didik pada ciri khas bahasa daerah di mana peserta didik tinggal.
“Dalam pelaksanaan Mulok bahasa daerah tersebut diharapkan agar peserta didik mencintai dan ikut melestarikan bahasa daerah di Kabupaten Sarmi, sekaligus menjaga dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang akan berguna bagi dirinya dan lingkungan daerahnya,” jelasnya.
Senada Rumbrawer, Widyabasa Madya, Balai Bahasa Papua, yang juga anggota tim penyusun naskah akademik dan Raperda, Antonius Maturbongs mengatakan bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga.
“Bahasa daerah masuk muatan lokal di sekolah dibuatkan Perda (peraturan daerah). Kami tetap akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi untuk menyusun bahan ajar, kamus, dan melakukan pendampingan,” ujarnya.
Antonius menjelaskan, pengembangan bahasa adalah upaya untuk memodernkan bahasa melalui pemerataan kosakata, pemantapan dan pembakuan sistem bahasa serta mengupayakan peningkatan fungsi bahasa daerah.
Sementara itu, lanjutnya, pembinaan bahasa adalah upaya meningkatkan mutu penggunaan bahasa melalui pelajaran bahasa di semua jenis dan jenjang pendidikan serta pemasyarakatan bahasa ke berbagai lapisan masyarakat.
“Perlindungan bahasa sebagai upaya menjaga dan memelihara kelestarian bahasa melalui penelitian, pengembangan, pembinaan, dan pengajarannya,” jelasnya.
Antonius menambahkan, sastra daerah adalah karya kreatif yang berisi pemikiran, pengalaman, dan penghayatan atas kehidupan yang diungkapkan secara estetis dalam bahasa daerah.
Kepala Balai Bahasa Papua, Sukardi Gau berharap dengan masuknya 32 bahasa daerah sebagai pembelajaran muatan lokal di sekolah, sebagai langkah dunia pendidikan melestarikan bahasa daerah agar ke depan anak-anak menjadi duta pelestari bahasa untuk generasi selanjutnya.
“Ini sangat penting dalam perlindungan bahasa daerah di Kabupaten Sarmi agar tidak punah, dan ini merupakan proteksi bagi jati diri orang asli Sarmi,” jelasnya.
Sukardi berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi mempunyai inovasi dan kreativitas, seperti lomba lagi bahasa daerah, lomba puisi berbahasa daerah, dan bercerita bahwa daerah agar menumbuhkan minat siswa untuk belajar bahasa sekaligus menyelamatkan bahasa daerahnya.
Sebelumnya, Balai Bahasa Papua membahas isi Raperda pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra daerah dengan DPRD Kabupaten Sarmi, yang berlangsung di Hotel Maxone Jayapura, Sabtu (26/8/2023).
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sarmi, Jumriati dan semua anggota menyambut baik sekaligus menyampaikan Raperda tersebut tinggal uji publik dan penetapan dalam tahun ini juga dalam rangka mengangkat harkat dan martabat orang asli Sarmi.
Pada akhir pertemuan itu, Kepala Balai Bahasa Papua, Sukardi Gau menyerahkan naskah akademik dan Raperda kepada Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sarmi dan disaksikan Ketua DPRD beserta semua anggota. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: 32 bahasa daerah di Kabupaten Sarmi masuk kurikulum Mulok