Sentani, Jubi TV– Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura membangun kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah atau RSJD Abepura untuk menangani persoalan dan maraknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Jayapura.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, mengatakan penanganan ODGJ di daerah ini, yang setiap saat bertambah jumlahnya, sangat tidak mudah. Untuk menjalankannya dibutuhkan kerja sama semua pihak baik di daerah maupun kerja sama dengan pihak lain di luar daerah.
“Dalam waktu dekat kami akan membangun kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa di Abepura [Kota Jayapura] sehingga penanganan ODGJ dapat berjalan dengan baik,” ujar Triwarno saat ditemui Jubi di Sentani, Rabu (27/3/2024).
Dikatakan, penanganan ODGJ membutuhkan komitmen bersama, sebab yang ditangani juga adalah manusia yang memiliki hak sama dengan kita semua sebagai manusia normal. Setiap warga di Bumi Khenambay Umbay, mereka wajib mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah.
“Termasuk warga kita yang kurang beruntung, yang sedang mendapat cobaan, karena mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.
Triwarno berharap agar semua pihak dapat berkontribusi membantu dalam setiap proses yang dilakukan oleh para petugas. Mengingat orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ yang ada di Kabupaten Jayapura semakin banyak dan juga banyak ODGJ yang berkeliaran di seputaran Kota Sentani.
“Beberapa waktu lalu, bahkan sempat menyerang masyarakat dan petugas yang ingin membawanya ke rumah sakit jiwa dan jumlahnya yang terdata untuk tahun 2024 ini saja sudah 150 orang yang ada di Kota Sentani,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Pungut Sunarto, mengatakan pihaknya akan terus berupaya menangani ODGJ di Kabupaten Jayapura.
Lanjutnya, jumlah ODGJ yang terdata di Dinkes Kabupaten Jayapura itu kurang lebih sebanyak 150 orang.
“Baik itu kategori gangguan jiwa berat maupun gangguan jiwa yang ringan. Terbanyak di Kota Sentani,” ujarnya.
Menurutnya, kalau ada ODGJ yang sudah tidak dapat dikontrol dan meresahkan masyarakat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura agar datang dan membawa ODGJ itu untuk menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa dan tidak berkeliaran di jalan yang dapat menggangu ketenangan masyarakat.
“Tetapi, terkadang mereka ini langsung lari dan kemudian berkeliaran di mana-mana di lingkungan Masyarakat. Dalam kondisi ini kami terus berupaya membawa mereka ke RSJD,” ujarnya.
Dari beberapa kasus ODGJ itu, kata Pungut Sunarto, terdapat ODGJ yang mengalami sakit. Petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit akan tetap menolongnya dan juga mengobati sakitnya. Setelah mereka sembuh, maka akan dibawa ke RSJD Abepura.
“Untuk itu, kami berharap kalau ada keluarga yang sakit dan terdapat ciri-ciri gangguan kejiwaan agar bisa membawanya ke rumah sakit jiwa atau melapor ke puskesmas terdekat,” ujarnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id