Jubi TV– Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se-Indonesia (IMPNI) Kota Studi Jayapura, bersama masyarakat Nduga menolak rencana pembangunan tol laut di Kabupaten Nduga.
Tol laut yang dimaksud terletak di Mugu dan Batas Batu di Kabupaten Nduga. Hal itu disampaikan mahasiswa dan masyarakat Nduga dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Rabu (16/02/2022), dikutip dari Jubi.
Mahasiswa dan masyarakat Nduga menilai pembangunan Tol laut akan lebih banyak membawa dampak negatif bagi masyarakat setempat. Mengingat selama ini dalam pembangunan pemerintah selalu melibatkan aparat keamanan. Ujung-ujungnya menimbulkan konflik dan masyarakat yang selalu dikorbankan dari pembangunan tersebut.
“Kami tidak tahu apa yang terjadi lagi kepada masyarakat Nduga, jika kepentingan elit politik pusat maupun daerah izinkan militer terlibat dalam pembangunan ini,” kata Mahasiswa Nduga, Yudimince Gwijangge.
Menurut Armi Lokbere pembangunan-pembangunan yang genjar dilakukan di Kabupaten Nduga hanya untuk kepentingan elit-elit di pusat maupun di daerah. Ia menyampaikan mulai 2018 banyak masyarakat Nduga meninggalkan kampungnya akibat konflik yang terjadi di daerah tersebut. Bahkan di 11 distrik di Kabupaten Nduga sudah tidak berpenghuni lagi karena warganya mengungsi ke kabupaten-kabupaten lain di Papua.
“Masyarakat di Nduga sekarang kosong untuk apa pembangun tol laut, jalan trans, bandara standar internasional itu untuk siapa? Sementara masyarakat Nduga sampai dengan hari ini belum ada di tempat (kampung) masih mengungsi ke daerah-daerah lain,” ujar alumni IPMNI tersebut.
Mahasiswa dan masyarakat Nduga menilai seharusnya permerintah pusat, pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Nduga bekerja sama memikirkan untuk mengembalikan masyarakat yang telah mengungsi ke kampung halamannya di Kabupaten Nduga.
“Pemerintah tidak selesaikan masalah konflik bersenjata antara TPNPB-OPM dan TNI-POLRI yang buat masyarakat mengungsi tapi mau lakukan pembangunan. Jadi kami kami masyarakat dan tokoh adat menolak dengan tegas atas kebijakan pemerinttah pusat bersama Bupati Kabupaten Nduga,” kata perwakilan masyarakat Nduga, Beni Murib.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, tercatat menjadi penyelenggara program Tol Laut, dalam rangka implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Salah satu Program Prioritas di Papua adalah pengembangan jaringan Tol Laut di wilayah-wilayah 3TP di seluruh wilayah Papua.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Jayapura yang melakukan monitoring dan evaluasi, menyebut penyelenggaraan Tol Laut pada Trayek T-26 melayani beberapa daerah yang masih terisolir di Provinsi Papua seperti di Pelabuhan Atsy Agats, Sawaerma, Mumugu dan Batas Batu Kabupaten Nduga.(**)