Jayapura, Jubi TV– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura akan mensosialisasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Tujuannya agar ASN khususnya di lingkungan Pemkot Jayapura tetap terjaga netralitasnya, sehingga tidak ada aksi yang membelok ke kiri dan membelokkan ke kanan,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kota Jayapura, Raimondus Mote, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (12/1/2024).
Dikatakannya, netralitas ASN dalam perhelatan event lima tahunan ini harus berlangsung aman dan lancar, sekaligus menjadikan ASN sebagai contoh yang baik bagi masyarakat.
“Apabila ada kedapatan, sudah ada ketentuannya seperti di Kementerian Dalam Negeri, kemudian ada komisi ASN, Bawaslu akan menindaklanjuti ASN tersebut. Untuk itu, tetap menjaga netralitas dalam pemilu,” ujarnya.
Netralitas ASN memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Jika ASN tidak netral maka pelayanan publik akan terhambat karena kinerja ASN menjadi tidak profesional.
“Ketidaknetralan ASN akan merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Ketidaknetralan ASN saat pesta demokrasi akan menyebabkan target-target pemerintah tidak akan tercapai dengan baik. Untuk itu, sangat penting diberikan sosialisasi,” ujarnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN termaktub bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas. Artinya, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan politik.
“Saya berharap ASN Pemkot Jayapura tetap profesional dalam pesta demokrasi ini, terutama mengutamakan pelayanan publik guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah terhadap pelayanan masyarakat,” ujarnya. (*)
Artikel ini suda terbit di jubi.id