Jayapura, Jubi TV– Elvi Yoku Salah satu orang tua dari anak yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI AD di Kabupaten Keerom, menyatakan pihaknya belum menerima hasil penyelidikan atas kasus penganiayaan terhadap anaknya, Rahmat Paisei dan dua orang temannya.
Yoku berharap pelaku penganiayaan segera diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
Rahmat Paisei (15) bersama Bastian Bate (13) dan Laurents Kaung (11) dianiayai di Pos Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom pada 27 Oktober 2022. Ketiga anak itu diduga dianiayai sejumlah prajurit TNI AD menggunakan rantai, gulungan kawat dan selang air, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Yoku mengaku hingga Rabu (23/11/2022) pihaknya belum menerima informasi tentang perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer Komando Daerah Mliter (Pomdam) XVII/Cenderawasih. Ia juga belum menerima informasi perkembangan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua. “Belum di kasih tahu,” kata Yoku kepada Jubi pada Rabu.
Elvi menyatakan pihaknya akan menemui Pomdam XVII/Cenderawasih maupun Komnas HAM Papua guna menanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut. Ia berharap pelaku penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.“Nanti saya [berkirim pesan] WhatsApp saja untuk tanya,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau APIK Jayapura, Nur Aida Duwila menyatakan koalisi sejumlah lembaga pendamping korban di Papua saat ini sedang fokus memberikan pendampingan pemulihan psikososial kepada ketiga anak tersebut.
“Rahmat Paisei bersama temannya butuh pemulihan bukan saja kesehatan tapi juga pemulihan psikososial,” kata Nur kepada Jubi, pada Selasa (22/11/2022). (*)
Berita ini sudah terbit di Jubi.id degan judul: Orangtua anak korban penganiayaan di Keerom belum terima hasil penyelidikan