News  

Keluarga korban Penganiayaan di Pos Damai Cartenz Keroom akan temui POM Kodam Cendrawasih

Ia berharap pelaku penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini

Satgas TNI signal-2022-10-28-17-55-54-639-768x432
Sejumlah dua anak korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI AD di Kabupaten Keerom, Bastian Bate (13) dan Laurents Kaung (11) dirawat di Instalasi Gawat Darurat RS TNI AD Marten Indey, Kota Jayapura, sementara seorang korban lainnya, Rahmat Faisei (14) dirawat secara terpisah karena terluka lebih parah. - Jubi/Hengky Yeimo

Jayapura, Jubi TV– Elvi Yoku Salah satu orang tua dari anak yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI AD di Kabupaten Keerom, menyatakan pihaknya belum menerima hasil penyelidikan atas kasus penganiayaan terhadap anaknya, Rahmat Paisei dan dua orang temannya.

Yoku berharap pelaku penganiayaan segera diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

Rahmat Paisei (15) bersama Bastian Bate (13) dan Laurents Kaung (11) dianiayai di Pos Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom pada 27 Oktober 2022. Ketiga anak itu diduga dianiayai sejumlah prajurit TNI AD menggunakan rantai, gulungan kawat dan selang air, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Yoku mengaku hingga Rabu (23/11/2022) pihaknya belum menerima informasi tentang perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer Komando Daerah Mliter (Pomdam) XVII/Cenderawasih. Ia juga belum menerima informasi perkembangan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua. “Belum di kasih tahu,” kata Yoku kepada Jubi pada Rabu.

Elvi menyatakan pihaknya akan menemui Pomdam XVII/Cenderawasih maupun Komnas HAM Papua guna menanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut. Ia berharap pelaku penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.“Nanti saya [berkirim pesan] WhatsApp saja untuk tanya,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan atau APIK Jayapura, Nur Aida Duwila menyatakan koalisi sejumlah lembaga pendamping korban di Papua saat ini sedang fokus memberikan pendampingan pemulihan psikososial kepada ketiga anak tersebut.

“Rahmat Paisei bersama temannya butuh pemulihan bukan saja kesehatan tapi juga pemulihan psikososial,” kata Nur kepada Jubi, pada Selasa (22/11/2022). (*)

Berita ini sudah terbit di Jubi.id degan judul: Orangtua anak korban penganiayaan di Keerom belum terima hasil penyelidikan

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130