• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejaksaan Tinggi Papua Dalami Kasus Proyek Pemasangan Listrik Bawah Tanah

News Desk by News Desk
26 June 2022
in Uncategorized
0 0
0
Proyek

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo di Kota Jayapura, Kamis (23/6/2022). - Jubi/Alexander Loen

0
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, Jubi TV– Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pemasangan kabel listrik bawah tanah di Pegunungan Bintang , Papua. sejumlah orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor 2 pada 8 Juni 2022 untuk memulai penyelidikan dugaan korupsi kabel bawah tanah menengah untuk zona 1 Oksibil.

Anggaran proyek itu merupakan bagian dari anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Pegunungan Bintang.

“Dana proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Pegunungan Bintang tahun anggaran 2017 – 2018. Nilai Rp40 miliar lebih,” kata Kondomo di Kota Jayapura , Kamis (23/6/2022).

Ia menyatakan Kejati Papua, tengah menelusuri dugaan keterlibatan Direktur PT Nusa Power, Kepala Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pegunungan Bintang, Panitia Pengadaan dan Jasa Pegunungan Bintang, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksanaan Kegiatan, dan Sekretaris Daerah Bintang. Hingga kini Kejati Papua sudah memeriksa tujuh orang saksi.

Kondomo menyatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan pekerjaan di jaringan kabel listrik bawah tanah itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kabel yang dipasang dalam proyek itu adalah kabel alumunium, padahal spesifikasi pekerjaan itu menentukan jenis kabel yang harus dipasang adalah kabel tembaga.

“Pekerjaan berjalan tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Untuk itu, kami akan memperdalam lagi penyelidikan umum guna menetapkan siapa saja tersangkanya,” kata Kondomo.

Ia menambahkan akan memanggil beberapa orang lagi untuk diperiksa sebagai saksi, guna pengembangan dugaan korupsi itu. (*)

Berita ini sudah tayang di Jubi.id dengan judul: Kejati Papua Dalami Dugaan Korupsi di Pegunungan Bintang

Komentar
Tags: DisperindakopDugaan KorupsiKejaksaan Tinggi PapuaPegunungan Bintang

Category

  • Advertorial
  • Editors Choice
  • Features
  • HAM
  • Indepth
  • Infografis
  • JUBI Signature
  • Kolom
  • Koran Jubi
  • News
  • Olahraga
  • Podcast
  • Uncategorized
  • Video
  • VOD
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.