Buchtar bersama seorang polisi mencoba memisahkan mereka yang sedang beradu pukulan namun karena jumlah polisi lebih banyak, adiknya malah dikeroyok polisi.
Jubi TV – Buchtar Tabuni, aktivis Kemerdekaan Papua mengklarifikasi penangkapannya yang terjadi pada hari Kamis (24/3/2022). Ia ditangkap oleh anggota kepolisian Polresta Jayapura di rumahnya dan dibawa untuk diperiksa di Kantor Polresta Jayapura.
“Awalnya, dari pemerintahan sementara West Papua mau buat pertemuan internal. Mereka minta izin pinjam tempat, saya izinkan. Undangan pertemuan blum hadir, pihak kepolisian sudah datang ke rumah,” ungkap Buchtar menjelaskan kronologi penangkapannya, Jumat (25/3/2022).
Lanjut Buchtar, saat dia sedang bicara dengan Kasat Reskrim Polresta Jayapura yang ikut datang ke rumahnya, didampingi oleh sejumlah adiknya yang tinggal bersama dia, ada seorang anggota polisi yang mulai merekam. Ia marah dan memerintahkan salah satu adiknya memukul polisi itu.
“Alasan saya suruh adik itu pukul karena cara polisi tersebut tidak sopan,” kata Buchtar.
Seandainya polisi merekam aktivitas demonstrasi, mimbar bebas atau lainnya, kata Buchtar itu sah-sah saja. Namun merekam seseorang di rumah mereka, adalah pelanggaran privasi seseorang.
“Mereka harusnya menjelaskan pada saya, maksud mereka merekam itu apa?’ ujar Buchtar.
Karena polisi yang sedang merekam itu dipukul, lalu terjadilah adu mulut hingga baku pukul. Buchtar bersama seorang polisi mencoba memisahkan mereka yang sedang beradu pukulan namun karena jumlah polisi lebih banyak, adiknya malah dikeroyok polisi. Buchtar juga dipukul polisi sehingga alis matanya terluka.
“Siapa saja bisa datang ke rumah saya. Tapi kalau datang terus merekam rumah saya, itu kan tidak baik. Peristiwa kemarin itu memang saya lihat anggota polisi tidak tahu sopan santun,” kata Buchtar.
Ia menegaskan bahwa saat polisi datang, tidak ada orang yang sedang melakukan rapat yang direncanakan.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius D Fakhiri setelah penangkapan Buchtar, mengatakan Buchtar Tabuni ditangkap karena melakukan penyerangan dan mengeroyok aparat keamanan saat patroli dan melintas di sekitar rumahnya.
Insiden ini terjadi pada Kamis 24 Maret 2022, sekitar pukul 10.30 WIT, saat aparat gabungan melakukan patroli ke kawasan Kamp Wolker, Distrik Heram, Jayapura dan menghampiri rumah Buchtar Tabuni yang saat itu sedang berkumpul sejumlah pemuda.
“Sebelum patroli, aparat mendapat informasi adanya rapat di rumah Buchtar Tabuni yang dilakukan sekelompok pemuda yang menamakan diri Pemerintah Sementara West Papua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP),” kata Mathius.
Menurutnya, patroli bergerak itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Saat itu, anggota mendatangi rumah Buchtar dan meminta mereka tidak melakukan pertemuan atau rapat, namun imbauan itu tidak diterima dan mereka menyerang anggota Polresta Jayapura sehingga dilakukan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni beserta simpatisannya. (*)
Berita ini dipublikasikan pertama kali oleh jubi.id