News  

Gubernur Papua Nonaktif Ikuti Paripurna usulan Pemberhentian melalui zoom

Kini masa bakti Lukas Enembe telah memasuki masa akhir, sehingga DPR Papua menggelar paripurna usulan pemberhentian

Paripurna IMG_20230825_185931_267-768x457
Suasana paripurna usulan pemberhentian masa jabatan gubernur Papua Tahun 2018-2023, yang diikuti Lukas Enembe melalui zoom-Jubi/Arjuna

Jayapura, Jubi TV– Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe mengikuti paripurna usulan pemberhentian dirinya sebagai Gubernur Papua periode 2018-2023 melalui aplikasi zoom, Jumat (25/8/2023) petang.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar paripurna usulan pemberhentian masa jabatan gubernur Papua Tahun 2018-2023, seiring akan berakhirnya masa jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua pada 5 September 2023.

Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda yang memimpin paripurna mengatakan, Lukas Enembe dan Almarhum (alm) Klemen Tinal dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa bakti 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada 2018.

Kini masa bakti Lukas Enembe telah memasuki masa akhir, sehingga DPR Papua menggelar paripurna usulan pemberhentian.

“Paripurna usulan pemberhentian ini dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014,” kata Yunus Wonda.

Menurutnya, untuk paripurna usulan pemberhentian Wakil Gubernur Papua, Alm. Klemen Tinal telah dilakukan pada 2021 silam.

“Sebagaimana kita ketahui, selama kepimpinan Lukas Embe dan almarmuh Klemen Tinal, telah banyak membuat perubahan dalam pembangunan, DPR Papua bersama rakyat Papua berterimakasih atas pengabdian Lukas Enembe dan almarhum Klemen Tinal,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Papua non aktif yang mengikuti paripurna melalui zoom berterimakasih atas dukungan DPR Papua dan Rakyat Papua kepadanya selama dua periode menjabat sebagai Gubernur Papua.

“Terima kasih atas dukung DPR Papua dan rakyat Papua selama ini kepada saya. Saya mohon dukungan doa dari semua rakyat Papua agar saya bisa melewati masalah ini, apalagi sekarang penyakit saya parah. Komplikasi, gagal ginjal [dan beberapa penyakit lainnya],” kata Lukas Enembe.

Dalam paripurna ini, juga dilakukan pemutaran video pendek capaian keberhasilan Lukas Enembe-alm. Klemen Tinal selama memimpin Papua masa masa jabatan 2013-2018 dan 2018-2023. (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul: Lukas Enembe ikuti paripurna usulan pemberhentiannya lewat zoom

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130