Jayapura, Jubi TV– Anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge menilai pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga yang terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
Gwijangge juga mempertanyakan dasar aparat keamanan menuding bahwa salah satu korban pembunuhan itu merupakan simpatisan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Nduga.
Hal itu dinyatakan Gwijangge saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Senin (29/8/2022). “Perlakuan biadab dari [prajurit] TNI tersebut sangat tidak manusiawi. Kami meminta agar para pelaku pembunuh dan mutilasi itu diberikan sanksi tegas, agar ada efek jera. Tindakan oknum TNI [itu] mencederai orang Papua, dan justru merendahkan martabat institusi di mana mereka bekerja,” katanya.
Gwijangge mengingatkan aparat keamanan untuk tidak sembarangan menuduh warga sipil sebagai anggota kelompok bersenjatan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Gwijangge mempertanyakan apa dasar aparat keamanan menuding salah satu korban sebagai anggota kelompok bersenjata.
“Kami meminta agar aparat jangan membuat tudingan sembarang. Kami minta aparat buktikan jika satu orang warga sipil yang dituding TPNPB. Itu dapat dibuktikan dalam struktur TPNPB. Kalau tidak, jangan menggiring [opini publik bahwa salah] satu warga korban sebagai TPNPB untuk pembenaran atas insiden biadab itu,” katanya.
Gwijangge meminta TNI mengungkap dengan tuntas motif pembunuhan itu. “Masyarakat harus tahu motif kejadian itu. Karena, kejadian itu tidak manusiawi. Pembunuhan secara mutilasi itu baru terjadi. Kami anggap itu tindakan yang merendahkan martabat orang Papua,” tegasnya.
Menurut Gwijangge, DPR Papua akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus pembunuhan itu, termasuk penetapan tiga warga sipil sebagai tersangka kasus itu. Gwijangge menyatakan pihaknya juga akan mengikuti proses hukum terhadap enam prajurit TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu.
“Kami telah bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Papua, agar kasus itu segera diselesaikan secara tuntas. Bahkan, kemungkinan besok kami akan ke Timika dan kami akan koordinasi dan awasi kasus pembunuhan keji itu, agar kasus itu tuntas. Sebab, itu sangat sadis, dan apa motif sesungguhnya?” Gwijangge bertanya.
Wakil Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Yakoba Lokbere juga menyeru agar kasus pembunuhan empat warga asal Kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika itu diusut tuntas. “Pembunuhan [itu] sadis dan sangat biadab. Keempat korban dimutilasi, dan mayatnya dibuang ke sungai itu, diduga melibatkan sejumlah oknum prajurit TNI. Panglima TNI dan Pangdam XVII/Cenderawasih harus segera bertindak dan mengusut tuntas pembunuhan secara sadis terhadap empat warga kami,” kata Lokbere.
Lokbere menegaskan enam prajurit TNI yang diduga terlibat pembunuhan itu dipecat. “Harus diusut tuntas, oknum TNI yang terlibat kasus itu harus dipecat. Itu tidak boleh dibiarkan. Kami minta kasus itu dibuka secara transparan dan jangan ditutup-tutupi,” katanya.
Anggota Komisi I DPR Papua, Las Nirigi menilai pembunuhan yang diikuti mutilasi jenazah korban itu merupakan kejadian luar biasa. Ia berharap semua pelaku pembunuhan dan mutilasi itu dihukum.
“Tidak boleh lagi, pelaku oknum TNI dipindahtugaskan seperti sebelumnya. [Mereka] harus diproses hukum sampai tuntas dan transparan, termasuk masyarakat sipil yang terlibat. Bila perlu pelaku harus dipecat dari TNI, karena [pembunuhan itu] merupakan pelanggaran berat. Harus ada rasa keadilan bagi keluarga korban,” katanya.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Faisal Ramadhani menyatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan itu. Ketiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan itu adalah Andre Pudjianto Lee alias Jeck, Dul Umam, dan Rafles.
Menurut Faisal, ketiganya berstatus warga sipil. “Andre alias Jeck merupakan salah satu otak pembunuhan dan yang menyiapkan tempat untuk rapat,” kata Faisal.
Menurut Faisal, Andre Pudjianto Lee alias Jeck berhasil diringkus aparat keamanan pada Sabtu (27/8/2022) saat mengendarai mobil miliknya. “Sedangkan Dul Umam diringkus di Jalan Ahmad Yani, [di sebuah tempat latihan kebugaran] pada 27 Agustus pukul 17.00 WP,” kata Faisal yang tidak menjelaskan di mana Rafles ditangkap.
Faisal menyatakan keempat korban itu dipancing para pelaku dengan tawaran untuk membeli senjata api. “Keempat korban dipancing oleh para pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta. Setelah [para korban dibunuh], dimutilasi, dan dibuang, uang tersebut dibagi-bagi,” ujarnya.
Ia menyatakan Leman Nirigi merupakan simpatisan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Kabupaten Nduga. “Leman Nirigi adalah jaringan simpatisan kelompok bersenjata Nduga pimpinan Egianus kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Mimika. Sementara Rian Nirigi merupakan Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga,” katanya.
Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih juga telah menahan enam prajurit TNI AD Brigif 20 Kostrad yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengusut tuntas kasus itu.
“Kami [TNI AD] berkomitmen, hukum harus ditegakkan. Apabila benar ada keterlibatan prajurit, maka kami akan berikan sanksi tegas sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sekali lagi saya tegaskan, apabila ada prajurit kami [TNI AD] yang terlibat dalam tindakan kriminal, kami tidak akan mentolelir,” tegas Teguh. (*)
Berita ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul :Anggota DPR Papua minta prajurit TNI yang terlibat pembunuhan dihukum dan dipecat