“Mereka tidak menjawab, bahkan sampai pukul 15.00 WP. Akhirnya saya coba konfirmasi melalui salah satu karyawan di sana, dan dia membenarkan adanya kecelakaan kerja”
Manokwari, Jubi TV– Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat, Ermawati Siregar menyatakan pihaknya belum menerima laporan tentang kecelakaan kerja yang menewaskan Mohamad Ramli, pekerja di pabrik semen PT SDIC Maruni.
Hal itu dinyatakan Siregar di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat pada Selasa (24/5/2022).
Siregar menjelaskan ia telah mengetahui peristiwa itu dari pemberitaan media, namun belum menerima laporan dari manajemen PT SDIC Maruni.
“Kami juga baru tahu, kami tahu dari media,” ujar Ermawati Siregar.
Siregar menyatakan pihaknya telah berupaya menghubungi PT SDIC, namun manajemen belum menjawab upaya konfirmasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Papua Barat.
“Mereka tidak menjawab, bahkan sampai pukul 15.00 WP. Akhirnya saya coba konfirmasi melalui salah satu karyawan di sana, dan dia membenarkan adanya kecelakaan kerja” ucapnya.
Ia menegaskan pihak pengusaha wajib mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja. Siregar menyatakan Disnakertran Papua Barat akan turun ke lokasi kecelakaan kerja itu dan melakukan investigasi.
“Besok [Rabu] kami akan turun ke perusahaan untuk melakukan investigasi lapangan,” kata Siregar.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat, Kombes Adam Erwindi menyatakan kecelakaan kerja di pabrik semen PT SDIC itu terjadi pada Selasa pukul 09.45 WP.
“Korban Mohamad Ramli tertabrak forklift yang dikendarai oleh pengemudi berinisial HA. Korban langsung tewas,” kata Adam.
Menurut Adam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP itu dilakukan pada Selasa sekitar pukul 10.09 WP. (*)
Artikel ini telah terbit di Jubi.id dengan judul: Disnakertran Papua Barat belum terima laporan Kecelakaan Kerja yang tewaskan 1 Pekerja