Jayapura, Jubi TV – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, di sebuah hotel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, saat di konfirmasi wartawan di Kota Jayapura, Rabu (7/9/2022).
Kamal mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena belum ada laporan lengkap mengenai penangkapan tersebut.
“Rekan-rekan kami diminta untuk membantu pengamanan dan kemudian [Bupati Mimika] sudah diamankan oleh rekan-rekan KPK,” ujarnya.
Menurut ia, Komisi Pemberantasa Korupsi membawa Bupati Mimika ke Mako Brimob Kotaraja, dilanjutkan dengan pemeriksaan.
Sebelumnya, Bupati Mimika ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diketahui menelan biaya hingga Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.
Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp50 miliar untuk proyek tersebut. (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan Judul: KPK tangkap Bupati Mimika di Kota Jayapura