• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aparat Kampung di Maybrat Didampingi Kejaksaan Soal Penggunaan Dana Desa

News Desk by News Desk
10 November 2022
in Uncategorized
0 0
0
Maybrat

Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu, saat berkunjung ke Distrik Mare Selatan, di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Rabu, untuk melihat kondisi daerah serta jalan yang harus ditangani secepatnya untuk kesejahteraan masyarakat. ANTARA/Ernes B Kakisina

0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sorong , Jubi TV – Pemerintah Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat menggandeng Kejaksaan Negeri Maybrat guna melakukan pendampingan terhadap aparatur kampung dalam penggunaan dana desa agar tepat pada sasaran pembangunan.

Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu, di Maybrat, Kabupaten Maybrat, Rabu, mengatakan, pada tahun anggaran 2023 mereka lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Menurut dia, mereka menggandeng Kejaksaan Negeri Maybrat guna melakukan pendampingan terhadap seluruh aparatur kampung dalam pemanfaatan dana desa di Kabupaten Maybrat.

Ia menjelaskan, hal itu bukan untuk menakut-nakuti aparatur kampung tapi agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran dan berpikir kepada masyarakat. Selain itu, agar pelaporan keuangan program pembangunan dengan menggunakan dana desa dibuat dengan benar sehingga menghindari aparatur kampung dari jeratan hukum.

“Hal ini yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah agar dana desa senilai Rp250 miliar untuk 259 kampung di kabupaten Maybrat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ada bukti pembangunan yang nyata bagi kemakmuran masyarakat,” ujarnya dilansir Antara

Ia menyampaikan, kebijakan ini bukan untuk mengancam kepala dan aparatur kampung lainnya, tetapi untuk membuat agar aparatur kampung bertanggung jawab dengan anggaran yang pemerintah berikan.

Ia sebut, pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban administrasi pemerintahan kampung dan mengaktifkan jenjang koordinasi.

Artinya, kata dia, aparatur kampung baik kepala kampung dan perangkatnya dalam urusan administrasi harus berjenjang melalui Distrik atau Kecamatan tidak langsung berurusan dengan pemerintah daerah.

“Pengurus administrasi dilakukan berjenjang kampung ke Distrik sebab Distrik adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kampung guna pelayanan kepada masyarakat,” kata Rondonuwu.(*)

Komentar
Tags: Aparat KampungBupati MaybratDana DesaKabupaten MaybratKejaksaan Maybrat

Category

  • Advertorial
  • Editors Choice
  • Features
  • HAM
  • Indepth
  • Infografis
  • JUBI Signature
  • Kolom
  • Koran Jubi
  • News
  • Olahraga
  • Podcast
  • Uncategorized
  • Video
  • VOD
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.