• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Anggota TNI Bakal Dipanggil KPK terkait Kaburnya Bupati RHP

News Desk by News Desk
10 August 2022
in Uncategorized
0 0
0
KPK

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri memperlihatkan surat keterangan mengenai Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jubi TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dugaan kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua Nugini.

Tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.

“Terkait itu sepertinya kami sudah jelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu kami sudah koordinasi sinergi dengan Kasad terkait dengan bantuan pemanggilan terhadap dua anggota TNI. Informasi terakhir sudah ada komunikasi nanti ‘update’-nya tentu akan kami sampaikan mengenai waktu pemeriksaannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu dilansir Antara

Ali pun menginformasikan bahwa salah satu yang akan dipanggil tersebut ialah seorang Dandim. Kendati demikian, ia tidak menyebut detail Dandim yang akan dipanggil tersebut.

“Yang dipanggil oleh KPK betul salah satunya Dandim tetapi tentu saat ini kami belum bisa sampaikan apa nanti materi yang akan diklarifikasi atau yang ditanyakan kepada pihak dari TNI ini tetapi bahwa informasi yang kami terakhir betul sudah ada komunikasi,” ujar Ali.

KPK mengapresiasi sinergi dengan pihak TNI soal pemanggilan dua anggota tersebut.

“Tentu ini sebagai bentuk sinergi dengan penegak hukum dengan pihak TNI tentu KPK mengapresiasi kerja sama dan sinergi nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” tuturnya.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Selain itu, KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

KPK juga mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan “red notice” atau daftar merah untuk memburu Ricky Ham Pagawak.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat.(22/7) silam.(*)

Komentar
Tags: Anggota TNIBupati Mamberamo TengahDugaan KorupsiKPKRHP

Category

  • Advertorial
  • Editors Choice
  • Features
  • HAM
  • Indepth
  • Infografis
  • JUBI Signature
  • Kolom
  • Koran Jubi
  • News
  • Olahraga
  • Podcast
  • Uncategorized
  • Video
  • VOD
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.