Sentani, Jubi TV– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Kostan Daimoye, yang merupakan perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) II, minta Kepala Distrik Waibhu, Jenny S Deda, segera diganti karena rangkap jabatan.
Selain alasan itu, Kostan juga menerima banyak laporan dari warga terkait sulitnya mendapat pelayanan publik di Distrik Waibhu. Hal ini disebabkan, salah satunya, karena kepala distrik sering tidak ada di tempat.
“Urusan masyarakat kita di kantor distrik ada banyak, mendaftar polisi, tentara, pekerjaan swasta, usaha, pindah domisili, dan lain sebagainya. Secara khusus, administrasi surat rekomendasi dan surat keterangan membutuhkan tanda tangan kepala distrik,” ujar Kostan Daimoye di Sentani, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan, sebagai wakil rakyat dari wilayah tersebut, Daimoye melihat adanya ketimpangan dalam pelayanan publik dan pelaksanaan program di kampung-kampung di Distrik Waibhu.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura, dalam hal ini sekretaris daerah dan bidang pemerintahan serta Badan Kepegawaian Daerah harus jeli menempatkan seseorang dalam jabatan struktural pemerintahan.
“Dia rangkap jabatan sebagai Kepala Distrik Waibhu dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura. Tidak mungkin dia bisa fokus dalam pelayanan masyarakat,” katanya.
Daimoye mencontohkan, pelaksanaan program dan anggaran yang bersumber Dana Otsus 2023 di Distrik Waibhu belum terserap seratus persen. Belum lagi penyerapan anggaran dari APBD perubahan. “Sementara ini sudah menuju akhir tahun,” kata Daimoye.
“Masyarakat mengharapkan adanya peningkatan pelayanan. Peningkatan ekonomi dan kesejahteraan mustahil tercapai apabila pelayannya tidak fokus melaksanakan tugas dan fungsinya pada satu jabatan yang dipercayakan,” sambungnya.
Terkait hal ini, Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura, Jhon Wiklif Tegai, mengatakan pihaknya telah memberikan masukan kepada pimpinan daerah terhadap ASN yang rangkap jabatan.
“Empat hari setelah rolling jabatan yang dilakukan pada pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, kami sudah memberikan masukan terkait adanya rangkap jabatan, termasuk Kepala Distrik Waibhu,” ujar Tegai. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul Rangkap jabatan, wakil rakyat minta Kepala Distrik Waibhu diganti