• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
No Result
View All Result
Home News

Tolak KUA Sentra layanan Semua Agama, Uskup Jayapura: Pemberkatan Umat Katolik tetep di Gereja

News Desk by News Desk
28 June 2025
in News
0 0
0
KUA

Uskup Jayapura Mrg Yanuarius Theofilus Matopai You saat ditemui Jubi di ruang kerjanya di Kantor Keuskupan Jayapura, Bhayangkara, Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Jumat (1/3/2024). -Jubi/CR-11

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, Jubi TV– Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dan kepercayaan atau bisa digunakan sebagai tempat pernikahan semua agama, mendapat tanggapan beragam dari lembaga keagamaan selain Islam yang akan terdampak dengan rencana tersebut.

Uskup Jayapura Mrg Yanuarius Theofilus Matopai You yang ditemui Jubi di Kantor Keuskupan Jayapura, Bhayangkara, Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Jumat (1/3/2024) mengatakan menolak rencana tersebut.

“Pemberkatan nikah bagi umat Katolik di Jayapura tetap harus dilaksanakan di gereja,” katanya.

Menurut Uskup Mrg Yanuarius Theofilus Matopai You kebijakan Menteri Agama mengenai KUA tersebut sangat sepihak dan dapat menimbulkan kegaduhan.

Uskup Jayapura menyarankan agar Menteri Agama sebelum membuat kebijakan mengenai KUA tersebut melibatkan seluruh lintas agama.

“Pemimpin lintas agama itu kan ada enam di negara ini, Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Hindu, Agama Buddha, dan Agama Khonghucu, sepatutnya dilibatkan dalam pengambilan kebijakan ini, jangan hanya sepihak saja,” katanya.

Ia mengatakan selama ini tidak ada masalah soal pencatatan sipil yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kalau misalnya untuk proses pencatatan sipil yang nanti akan disatukan di Kantor Urusan Agama, baik untuk seluruh lintas agama, itu dapat dilakukan dengan catatan, dalam proses pencatatan sipil itu dikerjakan oleh masing-masing lintas agama,” ujarnya.

Jadi, tambah Uskup Jayapura, di KUA harus disediakan masing-masing tempat untuk lintas agama dalam proses pencatatan sipil. Kalau misalnya pasangan yang mau melakukan pencatatan sipil beragama Kristen, yang bertugas untuk melakukan catatan sipilnya harus beragama Kristen.

“Untuk pemberkatan nikah khusus untuk umat Katolik di Tanah Papua tetap harus dilaksanakan di Gereja, karena pemberkatan nikah bagi kami umat Katolik itu sangat sakral dan hanya dilakukan di Gereja, tidak di aula, atau di gedung lainnya,” katanya.  (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id

Komentar
Tags: KUAMenteri AgamaSentra Layanan Semua AgamaUskup Jayapura

Category

  • Advertorial
  • Editors Choice
  • Features
  • HAM
  • Indepth
  • Infografis
  • JUBI Signature
  • Kolom
  • Koran Jubi
  • News
  • Olahraga
  • Podcast
  • Uncategorized
  • Video
  • VOD
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.