Jubi TV – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bergerak secara proaktif mendampingi dan melindungi keluarga almarhum Makilon Tabuni, beserta anak-anak lainnya yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua pekan lalu.
“LPSK dan KPAI harus bergerak secara proaktif mendampingi dan melindungi keluarga, termasuk anak-anak serta menjalankan pemulihan yang efektif,” jelas Tim Advokasi HAM Papua melalui siaran pers, Selasa (1/3/2022).
Makilon Tabuni adalah seorang anak yang meninggal karena dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI di Sinak. Bersama Makilon, ada enam orang anak lainnya yang mengalami penganiayaan dan sedang menjalani perawatan di RS. Sinak.
Menurut Tim Advokasi HAM untuk Papua yang terdiri dari KontraS – YLBHI – Make West Papua Safe Campaign – Asia Justice and Rights – Southeast Asia Freedom of Expression Network – Elsham Papua – LP3BH Manokwari – Amnesty International Indonesia – TAPOL – KPKC SINODE GKI TP – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( YKKMP ) – Imparsial – Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, kejadian penyiksaan 7 orang anak di Kabupaten Puncak, Papua semakin mempertegas kentalnya kultur kekerasan yang digunakan oleh aparat TNI/Polri yang sedang bertugas di wilayah Papua.
Selain menambah daftar panjang pelanggaran HAM, peristiwa ini juga memperkuat anggapan bahwa negara tidak mampu untuk menyelesaikan masalah sistemik dan mengakar di Papua. Alih-alih menyelesaikan peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM sebelumnya secara adil, pemerintah cenderung resisten dan menggunakan pendekatan yang sama.
Kodam XVII/Cenderawasih sudah menerjunkan tim investigasi dari Korem 173/PVB untuk mengusut hilangnya senjata milik Prajurit TNI dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga yang dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengungkapkan bahwa kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang pada hari Sabtu telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
“Setibanya di Sinak, kemudian Tim Investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dimana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih.
Dia mengatakan tim investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi. (*)