Jayapura , Jubi TV– Satuan Tugas Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2022 pada Kamis dan Jumat (23/9/2022) menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perdagangan senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika. Di antara ketiga orang itu, terdapat Yanto Awerkion, Ketua Komisi Nasional Papua Barat atau KNPB Timika.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyatakan ketiga warga yang ditangkap di Kabupaten Mimika itu adalah MN, BK dan YA. Kamal menyatakan sebelumnya polisi informasi rencana perdagangan senjata api dan amunisi yang dilakukan jaringan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB ) dari Intan Jaya.
Polisi lalu menangkap MN di Kabupaten Mimika pada Kamis (22/9/2022). Menurut Kamal, dalam menangkap tajam itu polisi 95 butir peluru berwarna hijau kaliber 5.56, 18 butir peluru karet berwarna kuning, pin 7,62 TK, sembilan buah besi rel amunisi adalah pin K50, dan empat unit telepon genggam/gawai.
“Kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kami melakukan pengembangan terhadap MN,” ujar Kamal melalui keterangan pers tertulis yang diterima Jubi pada Sabtu (24/9/2022).
Kamal menjelaskan pada Jumat polisi menangkap BK dan YA. Kamal menjelaskan bahwa YA adalah Ketua KNPB Timika.
“Kedua tempat wisata ditangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil di amankan di Satuan Permukiman 5, depan Kantor Bupati lama. YA terletak di kediamannya, di Kebun Sirih,”.
Kamal menjelaskan peran masing-masing tersangka itu berbeda. Menurutnya, dalam perdagangan senjata dan peluru itu MN menjual 95 butir tajam yang dibeli BK dengan uang Rp19 juta. MN kemudian memberikan bonus 18 butir peluru karet kepada BK.
Menurut Kamal, BK membeli peluru itu untuk diberikan kepada Undius Kogoya yang merupakan pimpinan TPNPB Intan Jaya. Kamal menyatakan polisi masih melakukan pengembangan perkara itu, dan menemukan beberapa tersangka lainnya.
Kamal tidak merinci peranan Yanto Awerkion dalam amunisi antara MA dan BK itu. Akan tetapi, Kamal menyatakan YA adalah penjual amunisi. “Hal itu juga diakuinya dihadapan penyidik. Namun, YA belum mau terbuka sumber amunisi diperolehnya dari siapa,” tulis Kamal dalam keterangan tertulisnya.
Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap menyatakan penangkapan Yanto Awerkion dalam perkara perdagangan senjata itu adalah kriminalisasi atas aktivitas politik Yanto Awerkion. “Surat penangkapan Yanto Awerkion dengan tuduhan perdagangan senjata api adalah rekayasa, dan kami tuduhan itu mengada-ada untuk mengkriminalisasi Awerkion yang merupakan Ketua KNPB Timika,” kata Ones Suhuniap melalui layanan pesan WhatsApp pada Sabtu.
Suhuniap menyatakan penangkapan Awerkion itu juga sebuah skenario kriminalisasi KNPB Mimika. “Kami curiga terhadap upaya itu perhatian terhadap rakyat Papua, lebih khusus rakyat Timika, dari kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Nduga. Kami minta Kepolisian Daerah Papua dan Kepolisian Resor Mimika berhenti mengkriminalisasi dan mengkambinghitamkan KNPB Timika, dan segera bebaskan Yanto Awerkion,” kata Suhuniap. (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Jubi.id dengan judul: 3 orang ditangkap polisi di Mimika dengan tuduhan terlibat perdagangan senjata api