• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
Monday, May 12, 2025
  • Login
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
  • Login
JUBI TV
JUBI TV
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dua Aparat Kampung di Kabupaten Nduga Masuk DPO Perdagangan Senjata Api

14 August 2022
in Uncategorized
0 0
0
Penulis: - Editor:
Operasi Damai Cartenz

Dirkrimum Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati.

0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, Jubi TV – Kepolisian Daerah atau Polda Papua menetapkan dua aparat kampung di Kabupaten Nduga masuk dalam Daftar Pencarian Orang dalam perkara perdagangan senjata di Papua.

Hal itu dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani di Kota Jayapura, Jumat (12/8/2022).

Kombes Faizal Ramadhani mengatakan dua aparat kampung yang menjadi buronan Polda Papua itu diduga terlibat kasus perdagangan senjata berupa 615 butir peluru untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Nduga.

Keduanya berasal dari dua kampung yang berbeda distrik. Akan tetapi, ia tidak merinci nama kampung asal kedua orang itu.

Seorang diantaranya berinisial A, merupakan sekretaris kampung. Seorang lainnya berinisial GK, merupakan kepala kampung. “Keduanya merupakan aparat kampung di  Kabupaten Nduga, namun berbeda distrik,” kata Faizal.

Menurut Faizal, penetapan A dan GK sebagai tersangka kasus perdagangan senjata itu didasarkan hasil pemeriksaan tersangka terdahulu, yaitu AN. AN adalah Aparatur Sipil Negara yang tertangkap tangan membawa 615 amunisi dan sebuah senjata rakitan di Kabupaten Yalimo pada 29 Juni 2022.

Sejumlah 615 butir amunisi itu akan dibawa ke Kabupaten Nduga, untuk diserahkan kepada kelompok bersenjata TPNPB yang berbasis di Distrik Kenyam, Nduga. Diduga A dan GK masing-masing menyumbangkan uang senilai Rp100 juta untuk membeli amunisi yang dibawa AN itu.

Pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura. T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN. Polisi Militer Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih juga mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR, karena diduga terlibat kasus tersebut.

Pada 4 Agustus 2022, Polda Papua menangkap Kepala Kampung Wusi berinisial TL karena diduga menjadi salah satu donatur uang pembelian amunisi itu. “Dia memberi Rp 150 juta secara sukarela, itu dari Dana Desa,” kata Faizal. (*)

Berita ini diterbitkan di Jubi.id dengan judul: 2 aparat kampung di Nduga masuk daftar buronan kasus perdagangan senjata

Komentar
Tags: Aparat KampungDaftar Pencarian OrangPenjualan Senjata ApiPolda Papua
ShareTweet
News Desk

News Desk

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dishub

Dishub Akan Putuskan Jaringan Aplikasi Maxim di Provinsi Papua 

7 October 2024
Pansus DPR

Pansus DPR Kota Jayapura temukan KTP Luar Daerah Lolos Verifikasi Tenaga Honorer

16 December 2023
Mahasiswa

Pemerintah Didesak Cabut Izin PT Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel 

17 March 2023
Persipura

BTM : Bento Madubun kembalikan jabatan manajer Persipura

4 April 2022
SPBU

Belum Ada SPBU di Kabupaten Teluk Wondama, Bupati Mambor: Padahal itu Dibutuhkan

2
Panglima TNI

Pemeriksaan Kasus Paniai Berdarah, Panglima TNI : Dalam UU Peradilan Militer, Kita hanya mengurus perizinan

1
Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

Anggota DPR Papua pertanyakan proses penyempurnaan Naskah Akademik penyusunan Ranperda KKR

1
Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

Bupati Jayawijaya minta Dinas Pendidikan Memasukan Bahasa Daerah dalam KBM Sekolah

1
Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025

Recent News

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Wafat, Menteri Agama Ucapkan Duka

21 April 2025
23
Jenazah

Jenazah Pendulang Emas Di Yahukimo Berhasil Dievakuasi

14 April 2025
63
Tersangka

Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Kembalikan Rp90 Juta

13 April 2025
93
Bentrok

Hindari Bentrok Massa Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 700 Warga Mengungsi

12 April 2025
87
JUBI TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

Copyright © 2017 JNews.