Jayapura, Jubi TV– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menikahkan sebanyak 375 pasangan dalam program nikah massal tahun 2023.
“Sebanyak 375 pasangan terdiri dari 300 pasangan Kristen dan 75 pasangan Muslim,” ujar Kepala Seksi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Kota Jayapura, Evelina G. Deda, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (18/1/2023).
Nikah massal adalah pernikahan yang dilakukan secara bersamaan dengan yang menikah. Nikah massal untuk mendapatkan pengakuan atau legalitas oleh negara, yang sangat bermanfaat ke depannya.
“Khusus Muslim, yang mengikuti sidang isbat ada 15 pasangan dan 60 pasangan nikah massal. Nikah massal bagi pasangan Muslim akan dilakukan pada 28 Februari dan Kristen pada 4 Maret 2023,” ujarnya.
Disdukcapil Kota Jayapura sudah melayangkan surat pemberitahuan pada awal Januari 2023 kepada pengurus gereja dan masjid tentang pemberian nikah massal, dengan harapan yang belum menikah secara sah menjadi sah secara agama dan pemerintah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, mengatakan nikah massal setiap tahun dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah.
“Pada intinya, Pemerintah Kota Jayapura membantu masyarakat yang tidak punya waktu dan biaya untuk menikah. Dan ini, dibantu atau difasilitasi atau gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Kadisdukcapil Kota Jayapura mengajak warga yang sudah tinggal dalam satu rumah, namun belum menikah agar segera mendaftarkan diri agar tercatat secara agama maupun pemerintah.
“Sebanyak 375 pasangan itu masih direncanakan. Kami berharap lebih banyak, tapi semakin sedikit warga yang melaksanakan nikah massal menandakan dalam keluarga sudah menikah secara sah. Ini menandakan warga yang sadar administrasi kependudukan,” jelasnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id dengan judul: 375 pasangan ikuti nikah massal di Jayapura