Merauke, Jubi TV– Kepolisian Resor Merauke menetapkan sembilan awak anak buah kapal ABK, KM Tatamailau sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Abraham Carlos Mawun, 24 tahun. Korban ditemukan meninggal di atas kapal penumpang tersebut pada Kamis 21 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga kepada wartawan, Rabu (27/8/2025), mengatakan bahwa korban ditemukan tidak bernyawa di atas KM Tatamailau yang sedang bersandar di pelabuhan Yos Sudarso Merauke, Papua Selatan, Kamis pekan lalu. Polisi langsung mengamankan lokasi, mengambil rekaman CCTV, dan olah tempat kejadian perkara.
Saat itu, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit daerah Merauke guna dilakukan visum. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang sebagian besar merupakan awak kapal penumpang KM Tatamailau.
“Yang kita periksa itu orang sipil semua [kru KM Tatamailau]. Ada 9 terduga pelaku, telah diperiksa dan penyidik telah menaikkan status mereka sebagai tersangka. Untuk identitas, jabatan di kapal, dan apa perannya dalam kasus, belum bisa saya jelaskan. Begitu pun dengan motifnya nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” kata Yoga.
Yoga mengatakan penyidik baru saja melakukan gelar perkara penetapan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, KM Tatamailau sempat ditahan beberapa hari. Karena lokus peristiwa pembunuhan terjadi di atas kapal penumpang tersebut.
“Kapal sempat ditahan beberapa hari untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Ini merupakan suatu tindak pidana, kita membuat terang pelakunya siapa-siapa saja. Dari keluarga korban menuntut untuk tindak lanjut secara hukum,” ujarnya.
Mengenai status korban apakah sebagai penumpang? Yoga menyatakan pihaknya belum dapat memastikan, karena tidak ada bukti tiket kapal. Begitu pun dengan statusnya sebagai buruh pelabuhan, tidak dapat dibuktikan dengan identitas tenaga kerja bongkar muat atau TKBM.
“Yang jelas korban merupakan warga yang sedang berada di kapal. Kalau dibilang penumpang, kita harus membuktikan dia legal sebagai penumpang dengan adanya tiket, tapi tidak ditemukan tiketnya. Korban naik dari mana, itu kita juga belum tahu. Lengkapnya nanti saat rilis, kasus ini sudah mengerucut, sudah gelar perkara penetapan tersangka,” katanya.
Menyoal dugaan keterlibatan sejumlah anggota TNI AL dalam kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan barang bukti kamera CCTV, Yoga menjelaskan bukan ranahnya untuk menyampaikan hal tersebut.
“Terkait oknum anggota AL itu, teman-teman bisa ke Pomal, karena itu bukan ranah kami. Yang jelas penyidikan kita tetap berkoordinasi dengan Pomal. Kita ekspos yang sipil, soal adanya keterlibatan 9 kru kapal,” tutupnya. (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id

