Jayapura, Jubi TV– Ketujuh pemerintah kabupaten di Provinsi Papua diminta untuk segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura, Kamis (2/11/2023).
Penjabat gubernur mengatakan dari sembilan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Papua, baru Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Keerom yang telah penandatanganan NPHD. Sementara pemerintah kabupaten tujuh daerah lainnya—Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Supiori, Yapen, Sarmi, Biak Numfor, dan Waropen—belum menandatangani NPHD.
“Kalau terlambat bisa kena sanksi dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi bagi daerah yang belum melakukan, saya minta segera,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, pihaknya memprioritaskan kepastian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengingat tahapan Pilkada 2024 akan dimulai pada Desember mendatang.
Ridwan menjelaskan pembiayaan Pilkada 2024 melalui hibah pemerintah kabupaten/kota telah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada.
“Sesuai ketentuan, pencairan belanja hibah daerah untuk Pilkada dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sesuai kebutuhan. Selanjutnya KPU dan Badan Pengawas Pemilu bertanggung jawab secara formal dan material terhadap penggunaan belanja hibah sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Ridwan, jika dalam penggunaan masih terdapat sisa dana hibah sampai berakhirnya kegiatan pemilihan, maka penerima hibah harus mengembalikannya dalam waktu tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan kegiatan. Selain itu, laporan penggunaan belanja hibah juga harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan.
“Saya berharap semua pihak dapat memberikan dukungan kepada penyelenggara agar seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan tidak menyisakan persoalan,” kata penjabat gubernur papua. (*)
Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul 7 pemerintah kabupaten di Papua diminta segera teken NPHD Pilkada 2024