• Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
JUBI TV
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
  • Home
  • JUBI TV
  • Indepth
  • Podcast
  • Olahraga
  • JUBI Signature
  • Infografis
  • Bahasa Asing
    • English
    • Deutsch
    • France
No Result
View All Result
JUBI TV
No Result
View All Result
Home News

Penjabat Gubernur minta 7 Kepala Daerah di Papua segera Teken NPHD Pilkada 2024

News Desk by News Desk
28 June 2025
in News
0 0
0
Penjabat gubernur

Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura, Kamis (2/11/2023).- Jubi/Alexander Loen

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, Jubi TV– Ketujuh pemerintah kabupaten di Provinsi Papua diminta untuk segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura, Kamis (2/11/2023).

Penjabat gubernur mengatakan dari sembilan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Papua, baru Pemerintah Kota Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Keerom yang telah penandatanganan NPHD. Sementara pemerintah kabupaten tujuh daerah lainnya—Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Supiori, Yapen, Sarmi, Biak Numfor, dan Waropen—belum menandatangani NPHD.

“Kalau terlambat bisa kena sanksi dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi bagi daerah yang belum melakukan, saya minta segera,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan, pihaknya memprioritaskan kepastian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengingat tahapan Pilkada 2024 akan dimulai pada Desember mendatang.

Ridwan menjelaskan pembiayaan Pilkada 2024 melalui hibah pemerintah kabupaten/kota telah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada.

“Sesuai ketentuan, pencairan belanja hibah daerah untuk Pilkada dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sesuai kebutuhan. Selanjutnya KPU dan Badan Pengawas Pemilu  bertanggung jawab secara formal dan material terhadap penggunaan belanja hibah sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Ridwan, jika dalam penggunaan masih terdapat sisa dana hibah sampai berakhirnya kegiatan pemilihan, maka penerima hibah harus mengembalikannya dalam waktu tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan kegiatan. Selain itu, laporan penggunaan belanja hibah juga harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan.

“Saya berharap semua pihak dapat memberikan dukungan kepada penyelenggara agar seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan tidak menyisakan persoalan,” kata penjabat gubernur papua. (*)

Artikel ini sudah terbit di jubi.id dengan judul 7 pemerintah kabupaten di Papua diminta segera teken NPHD Pilkada 2024

Komentar
Tags: 7 Kepala DaerahNPHDPenjabat GubernurPilkada 2024Provinsi Papua

Category

  • Advertorial
  • Editors Choice
  • Features
  • HAM
  • Indepth
  • Infografis
  • JUBI Signature
  • Kolom
  • Koran Jubi
  • News
  • Olahraga
  • Podcast
  • Uncategorized
  • Video
  • VOD
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 JubiTV - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.