Wamena, Jubi TV-Pemerintah Daerah atau Pemda Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, secara resmi menutup penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2024.
Kegiatan penutupan dirangkaikan dengan penyerahan dana desa kepada tiga distrik yang berada di wilayah Mamberamo, di antaranya, Distrik Wari, Dow, dan Egiam. Kegiatan digelar di Dabra Mamberamo Hulu, pada Jumat (19/7/2024) kemarin.
Penutupan dipimpin langsung Penjabat atau Pj Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, yang didampingi langsung Kepala Dinas PMK Tolikara Noak Tabo, Dandim 1716 Tolikara, Letkol Inf Justus Bernard Mara, perwakilan Polres Tolikara, bersama Forkopimda. Disaksikan masyarakat setempat.
Pejabat Bupati Kabupaten Tolikara Marthen Kogoya, mengatakan pihaknya telah menyalurkan dana desa penyaluran bagi tiga distrik yang berada di bagian bawah, yakni Dow, Wari dan Egiam.
“Kita merasa bersyukur kepada Tuhan, sebab dalam proses penyaluran dana desa ini walaupun banyak tantangan, ” ujarnya saat di temui Jubi.id di Wamena, pada Sabtu (20/7/2023) malam.
Dia mengatakan, pemerintah mengubah pola pelayanan dalam penyaluran dana desa, dengan tujuan agar dana itu benar-benar turun ke kampung. Bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Karena dengan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, dana ini dipusatkan di Karubaga Ibu Kota Kabupaten Tolikara. Begitu menerima dana, para kepala kampung dan bendahara langsung kabur. Ada yang menuju Jayapura, Wamena dan sebagainya. Sehingga dana desa tidak sampai kepada masyarakat.
“Karena itu terjadi berulang kali, sehingga pola penyaluran tahun ini kami mengantarkan langsung kepada masyarakat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Dinas DPMK,” ujar Kogoya.
Pada momentum penyaluran dana desa, pihaknya bersama Forkopimda hadir untuk melihat langsung kondisi lapangan secara dekat, mendengarkan berbagai aspirasi.
“Ternyata banyak hal yang yang kami temukan, sehingga Pemkab Tolikara ke depan akan fokus membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya, sesuai dengan APBD yang ada, ” ujarnya
Dirinya meminta kepada para pendamping mulai dari tingkat lokal, distrik hingga kabupaten, harus mengawal ketat dalam penggunaan anggaran tersebut, Jika ada kepala kampung gunakan dana desa tidak sesuai juknis, segera melapor kepada pihaknya.
Ia berharap, kepada 541 kepala kampung gunakan dana desa secara bijak, agar benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, supaya ada kesejahteraan ditingkat kampung, khususnya kampung-kampung yang berada tiga distrik di wilayah Mamberamo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, mengatakan, dana desa tahap pertama 2024 pihaknya telah berhasil menyalurkan kepada masyarakat.
“Setelah penyaluran itu kami akan melakukan monitoring kepada 46 Distrik dan 541 kampung yang ada kabupaten Tolikara sesuai dengan titik-titik yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung,” katanya
Ia juga mengatakan, sebelas titik itu ada beberapa distrik yang tergabung, di dalamnya ada yang empat, lima dan enam distrik jadi satu, di situlah pemerintah bersama pihak bank turun menyalurkan dana kampung bersama tim yang akan melakukan monitoring. Di antaranya, inspektorat, Dinas DPMK, TA. Pendamping Distrik. “Kami akan turun ke 541 kampung, sesuai dengan titik yang sudah ditentukan dinas terkait.
“Jadi bagi kepala kampung yang menggunakan anggarannya tidak dengan juknis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung atau RAPBKam , kami akan melakukan evalusi dan hasil monitoring kami akan melaporkan kepada Bupati untuk mengambil lamgkah selanjutnya,” katanya
Selain itu, pihaknya juga sengaja libatkan aparat keamanan TNI/Polri. Agar pihak keamanan siap melakukan pengamanan, dalam penyaluran dana desa dari hari pertama sampai dengan hari ini.
“Kemudian kami berharap kepada pemerintah pusat untuk agar dana desa ini perlu dilanjutkan karena ini program yang baik untuk masyarakat,” tutupnya (*)
Artikel ini sudah terbit di Jubi.id