Jayapura, Jubi TV– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) di gedung DPRP, Selasa (6/9/2022), guna membahas masalah yang terjadi di Tanah Papua sejauh ini, juga menyangkut penyiapan perdasi dan perdasus.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, dalam pertemuan itu disepakati bagaimana tahapan-tahapan pembahasan perdasi dan perdasus dilakukan secara terbuka, dan memberikan kesempatan kepada MRP untuk melakukan pembahasan.
“Bahkan, dalam penyusunan pun boleh bersama-sama. Sehingga nanti ketika MRP ke daerah melakukan reses ada aspirasi yang bisa disampaikan untuk menjadi masukan,” kata Jhony Banua Rouw.
Ia memberi contoh, MRP telah mengeluarkan maklumat dan DPR Papua memberikan apresiasi, bahwa MRP melihat hal-hal yang menjadi penting untuk bagaimana memproteksi atau memberikan afirmasi kepada orang asli Papua.
Namun hal itu dinilai belumlah memiliki kekuatan hukum, maka dewan akan memberikan penguatan kerja sama dengan MRP sehingga bukan hanya berbentuk maklumat, tetapi juga akan menjadikan perdasus atau perdasi.
“Sehingga, nanti betul-betul keputusan yang dikeluarkan MRP wajib dan mengikat bagi seluruh rakyat di Tanah Papua, juga bagi pemerintah yang menjalankan itu. Dan tidak menjalankan itu, ada sanksinya,” ucapnya.
Ia berharap dengan meminta perdasi dan perdasus ini agar adanya payung hukum, sehingga jika ada seseorang yang sengaja datang ke Papua, lalu meminta pengakuan sebagai anak asli Papua atau anak adat yang diberikan karena dibayar dan sebagainya, akan sanksi.
“Kita ingin jika ada pengakuan itu seseorang karena dia punya jasa, pengabdian kepada orang tuanya dan memang pantas mendapatkan penghargaan itu karena tahapan dan mekanisme,” katanya.
Selain itu, bagaimana menjaga hutan, Tanah Papua untuk tidak, sehingga semua ingin hal tersebut mendapat kepastian hukum dan dalam pelaksanaannya bisa dipasang.
“Jadi pertemuan ini lebih teknis, dimana akan ada pertemuan berkala lainnya, karena dua lembaga ini memiliki komitmen yang sama untuk semua yang terjadi di Tanah Papua diselesaikan dengan baik, dan semua hanya untuk kepentingan rakyat di Tanah Papua,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan hal-hal teknis telah dibicarakan bersama dalam rangka pembahasan perdasus dan perdasi.
MRP akan dilibatkan sejak awal, ketika berada di ruang yang sebenarnya sulit di sini, namun MRP akan dihadirkan dimana posisi sebagai lembaga kultur yang memiliki kewenangan tertentu, untuk memproteksi dan memberikan masukan lainnya.
“Kebiasaan selama ini MRP menunggu, setelah DPRP dan pemerintah bahasa dikirim ke MRP, selang waktu 30 hari kemudian MRP dan membahas pertimbangan dan persetujuan lalu dikembalikan ke DPR Papua untuk ditetapkan. Tetapi kali ini modelnya berbeda, dimana Ketua DPR Papua ingin sejak awal MRP terlibat. Ini langkah maju dan hal-hal begini justru lebih mendukung dan mempermudah dan lebih baik, sehingga dari perdasus dan perdasi itu dari sisi proteksi terpenuhi,” kata Mulait.
Ia pun mengapresiasi langkah pimpinan DPR Papua bersama anggota menyiapkan waktu yang cukup, untuk bertemu membahas hal-hal teknis dalam penyiapan perdasi dan perdasus, untuk bagaimana pemerintah, DPR Papua, dan MRP duduk bersama membicarakan hal-hal perkembangan situasi di Tanah Papua. (*)
Berita ini sudah ditayangkan di Jubi.id dengan judul: MRP akan dilibatkan dari awal pembahasan perdasi dan perdasus