News  

Gubernur pastikan rekening gaji ASN tetap di Bank Papua

Gubernur Papua Alex-Gubernur-Papua-Lukas-Enembe-1024x639-1
Gubernur Papua, Lukas Enembe - Dok. Jubi

Jubi TV – Gubernur Papua, Lukas Enembe memastikan rekening gaji ASN Pemprov Papua tetap berada di Bank Papua. Hal ini dipastikan Gubernur Enembe setelah bertemu dengan Komisaris dan jajaran Direktur Bank Papua pada hari Rabu (9/2/2022) di Jayapura.

“Rekening gaji ASN tetap di Bank Papua. Yang pindah hanya kas daerah saja,” kata Gubernur Enembe kepada Jubi, Senin (14/2/2022).

Gubernur Enembe mengatakan hal tersebut telah diputuskan bersama dengan pihak Bank Papua dalam pertemuan pada hari Rabu tersebut. Jajaran Komisaris dan Direktur Bank Papua yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah T.E.A Hery Dosinaen, S.IP, M.KP, M.Si (Komisaris Utama), F. Zendrato (Direktur Utama), Yuliana Dolfince Yembise (Direktur Keuangan), Isak Samuel Wopari (Direktur Operasional) dan Betty Juliaantje Parinussa (Direktur Kepatuhan).

Ia berharap keputusan bersama ini menghentikan spekulasi dan polemik banyak pihak atas keputusan pemindahan dana Pemerintah Provinsi Papua ke salah satu bank BUMN.

Sebagaimana diketahui, sejak awal tahun 2022, Gubernur Enembe mengatakan bahwa ia hendak memindahkan rekening kas daerah dan gaji ASN Pemprov Papua dari Bank Papua ke Bank Mandiri. Pernyataan ini sempat meresahkan berbagai pihak di Papua dan menimbulkan polemik pada masyarakat Papua, terutama ASN di lingkungan Provinsi Papua.

Lebih jauh, rencana pemindahan dana dari rekening kas daerah maupun gaji ASN ini dikhawatirkan akan membuat Bank Papua kolaps. Selain itu, dikhawatirkan juga pembayaran kredit oleh ASN di Bank Papua akan terhambat jika gaji ASN dibayarkan melalui rekening bank lain.

Pemerintah Provinsi Papua merupakan pemegang saham tersbesar pada Bank Papua, sebesar 21,11 %. Pemegang saham lainnya adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat (16,88%) dan Kabupaten/Kota di Papua dan Papua Barat. (*)

News Desk

Komentar
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130